Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Banten

IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

badge-check


					IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar Perbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak Satgas pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur penyedia makanan program tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kualitas makanan, kelayakan dapur, serta standar kesehatan dan keamanan pangan benar-benar terpenuhi.

Aktivis IMALA, Sapnudi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya makanan yang tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah di Kabupaten Lebak.

design4223

Salah satu laporan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya buah anggur yang sudah dalam kondisi tidak layak konsumsi atau busuk yang diberikan kepada siswa di SD MCT 2. Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat yang merasa khawatir terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan buah anggur yang sudah tidak layak konsumsi dibagikan kepada siswa di SD MCT 2. Ini tentu sangat memprihatinkan karena program MBG seharusnya menjamin kualitas gizi dan kesehatan makanan yang diberikan kepada anak-anak,” ujar Sapnudi.

Selain itu, IMALA juga menerima laporan serupa terkait dugaan buah yang tidak layak konsumsi dalam paket makanan MBG di SMPN 7 Rangkasbitung, di mana ditemukan buah jeruk yang sudah dalam kondisi buruk namun tetap dibagikan kepada para siswa.

“Di SMPN 7 Rangkasbitung juga dilaporkan adanya pembagian buah jeruk yang kualitasnya sudah tidak layak konsumsi. Ini tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kualitas bahan makanan dalam program MBG masih sangat lemah,” tambahnya.

Selain persoalan kualitas makanan, IMALA juga menyoroti adanya dugaan bahwa salah satu dapur penyedia makanan program MBG di Kabupaten Lebak disinyalir dimiliki atau dikelola oleh seorang ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lebak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara transparan.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa salah satu dapur penyedia MBG diduga dimiliki oleh oknum ASN di lingkungan Pemda Lebak. Jika benar demikian, maka harus dipastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan program ini dan seluruh prosesnya harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, IMALA mendesak Satgas MBG Kabupaten Lebak untuk segera turun langsung melakukan sidak ke dapur-dapur penyedia makanan guna memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga kelengkapan fasilitas dapur.

IMALA juga meminta agar dilakukan pengecekan terkait standar sanitasi dapur, kebersihan peralatan, sistem pengolahan makanan, serta kelengkapan dokumen perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan dapur.

Sapnudi menegaskan, jika dalam sidak tersebut ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan, sanitasi, atau legalitas, maka Satgas MBG harus berani mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dapur tersebut.

“Satgas MBG Lebak harus bertindak tegas. Jika ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi, kualitas bahan makanan, maupun kelengkapan perizinan seperti SLF, maka dapur tersebut harus segera ditutup sementara bahkan permanen sampai benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Jangan sampai dapur yang tidak layak justru terus memproduksi makanan untuk anak-anak,” tegas Sapnudi.

Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan program yang menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda, sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

IMALA juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta meminta audit dari pihak berwenang.

“Program ini tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita