SERANG | Bantenpopuler.com — Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Pelantikan tersebut meliputi 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pengangkatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.

Gubernur Andra Soni menegaskan, pelantikan ini merupakan wujud komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat pengawasan dan peningkatan mutu pendidikan.
“Pelantikan 59 Pengawas Sekolah ini merupakan kado akhir tahun bagi dunia pendidikan dan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” tegas Andra Soni.
Fokus Sekolah Gratis dan Pencegahan Perundungan
Andra Soni menginstruksikan para pengawas sekolah agar memprioritaskan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya pengawasan pelaksanaan program sekolah gratis di Banten.
Ia juga memerintahkan penguatan pencegahan tawuran dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan melalui pendidikan karakter, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler positif, pembinaan konseling, serta peningkatan kerja sama dengan orang tua peserta didik.
“Kita harus mencegah tawuran dan perundungan agar sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar,” ujar Andra.
Gubernur meminta pengawas sekolah membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.
Penguatan Pengawasan dan Netralitas ASN
Selain sektor pendidikan, Andra Soni mengarahkan Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur untuk memperkuat fungsi pengawasan kinerja pembangunan daerah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Andra menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Analis SDM Aparatur memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan objektif, terencana, dan berbasis data,” katanya.
Andra juga mengingatkan seluruh pejabat fungsional agar menjaga profesionalisme dan netralitas ASN serta menjauhi politik praktis.
“Fokuslah pada kinerja dan fungsi pengawasan. ASN dinilai dari kinerja, bukan kedekatan, dan tidak boleh terlibat politik praktis,” pungkasnya.
Editor | Bantenpopuler.com





















