JAKARTA BARAT — BP,- Aktivitas keluar-masuk tamu dengan durasi singkat di sebuah rumah kos di Jalan Menceng RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memicu keresahan warga. Pola tersebut disebut berlangsung hampir setiap malam dan dinilai tidak lazim untuk rumah kos pada umumnya.
Sejumlah warga menilai rumah kos itu diduga disalahgunakan dan tidak lagi berfungsi sebagai hunian. Kedatangan tamu tanpa membawa barang, disertai waktu kunjungan yang singkat dan berulang, memunculkan dugaan praktik prostitusi terselubung di tengah kawasan permukiman padat.

“Datang sebentar, lalu pergi. Polanya konsisten,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, aktivitas mencurigakan tersebut telah berlangsung lama, namun belum terlihat adanya penindakan terbuka dari aparat wilayah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang melarang penggunaan bangunan hunian untuk kegiatan asusila.
Aktivis Lingkungan Matahari, Zefferi, menilai dugaan penyalahgunaan rumah kos di Jalan Menceng mencerminkan lemahnya pengawasan aparat.
“Kalau berlangsung lama dan diketahui warga, seharusnya aparat sudah turun. Jangan sampai ada pembiaran,” kata Zefferi dalam keterangan resmi yang diterima oleh bantenpopuler.com Minggu (28/12/25)
Ia mendesak Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek izin rumah kos, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola rumah kos dan aparat terkait belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap aparat segera turun tangan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. (Tim)
Editor: Yudistira










