Opini
Oleh: Abah Kh. Elang Mangkubumi

Pembina Padepokan Bumi Alit Padjajaran dan juga deputy chairman advisory of indonesia national youth council (NYC INDONESIA).
Audit Moral di Hari Jadi Kabupaten Serang: Kontradiksi Elite dan Penderitaan Rakyat
Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang seharusnya menjadi momen refleksi kolektif, bukan sekadar panggung parade seremonial, tepuk tangan pejabat, dan janji-janji yang tak berjejak. Namun di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah, perayaan tahun ini justru membuka luka lama kontradiksi antara visi “Kabupaten Serang Bahagia” yang dikampanyekan elite, dengan realitas penderitaan rakyat di lapangan.
Momentum HUT seharusnya menjadi ruang pertanggungjawaban moral dan administratif. Sebaliknya, yang muncul justru kemewahan simbolik di tengah derita sosial dan ekologis yang kian nyata.
Degradasi Lingkungan: Gagalnya Kehadiran Negara
Krisis lingkungan di Kabupaten Serang menjadi cermin paling jujur atas rapuhnya tata kelola pemerintahan daerah.
Aib Radiasi Cikande Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande bukan sekadar “insiden teknis”. Itu adalah bentuk kelalaian politik dan pengawasan yang nyaris fatal. Ketika warga dipaksa hidup dalam ancaman radiasi, publik berhak bertanya: di mana sense of crisis pemerintah daerah? Respons reaktif pasca-bencana tak lebih dari tameng untuk menutupi kelalaian preventif selama bertahun-tahun.
Janji Sampah yang Berulang Persoalan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) juga menjadi ironi tahunan. Setiap tahun janji solusi diumbar, tapi realisasi selalu kandas di tengah jalan. Kegagalan menyediakan TPSA yang layak menunjukkan betapa buruknya manajemen lingkungan di Kabupaten Serang. Masyarakat tak lagi butuh rencana indah di atas kertas mereka menuntut aksi konkret dan solusi permanen.
Birokrasi dan Pembangunan: Antara Slogan dan Stigma
Di atas kertas, RPJMD Kabupaten Serang menjanjikan birokrasi bersih dan pembangunan merata. Namun fakta di lapangan menampakkan hal sebaliknya.
Vonis “Zona Kuning” Penilaian Ombudsman RI yang menempatkan sejumlah OPD Kabupaten Serang di status “Zona Kuning” adalah indikator bahwa pelayanan publik masih jauh dari sehat. Pelayanan yang lamban, rawan pungli, dan diskriminatif menunjukkan bahwa jargon “Kabupaten Serang Bahagia” belum menyentuh sistem birokrasi paling dasar.
Pengkhianatan terhadap Petani Pemerintah daerah dinilai gagal mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif. Kedaulatan pangan digadaikan demi ambisi industrialisasi. Di banyak kecamatan, sawah berubah menjadi pabrik, sementara petani kehilangan sumber hidupnya.
Ilusi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Janji menyerap tenaga kerja lokal di kawasan industri juga tak terbukti. Tanpa regulasi tegas dan penegakan konsisten, generasi muda Serang hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Pabrik berdiri megah, tapi tenaga kerja lokal tersisih oleh sistem yang tidak berpihak.
Tuntutan Moral: Mengakhiri Kemunafikan Seremonial
HUT Kabupaten Serang bukan hanya soal usia daerah, tetapi ujian moral bagi pemerintahannya.
Beberapa hal yang harus dijawab dengan tindakan, bukan lagi retorika:
Transparansi Lingkungan: Pemkab wajib membuka hasil investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran Cesium-137, bukan menutupinya dengan dalih teknis.
Reformasi Pelayanan Publik: Dalam 100 hari kerja, harus ada target terukur untuk keluar dari status “Zona Kuning”. Reformasi birokrasi bukan wacana, tapi kewajiban.
Kesejahteraan Rakyat, Janji insentif bagi guru agama dan kader Posyandu harus direalisasikan, begitu pula komitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal di sektor industri.
Antara Janji dan Akuntabilitas
Kabupaten Serang tentu layak merayakan kemajuan. Tetapi tidak ketika fondasi pemerintahannya masih berdiri di atas limbah, ketimpangan, dan janji-janji palsu. Jika perayaan HUT hanya menjadi panggung kemunafikan seremonial, maka itu bukan pesta rakyat melainkan penghinaan terhadap penderitaan rakyat sendiri.
Kini, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dihadapkan pada pilihan moral yang tegas mempertahankan kemewahan simbolik kekuasaan, atau menegakkan akuntabilitas sejarah.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini publik yang disusun berdasarkan evaluasi kebijakan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Serang. Kritik dan pandangan di dalamnya merupakan bagian dari ruang demokrasi untuk memastikan pemerintahan yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.














