Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Daerah

Baralak Nusantara: Bupati Lebak Gagal Paham Aturan

badge-check


					Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025. Perbesar

Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025.

Lebakbantenlopuler.com  Keputusan Bupati Lebak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas saat kursi direksi dan dewan pengawas BUMD kosong, jadi bahan sindiran pedas publik. Alih-alih menyelamatkan perusahaan daerah dari kekosongan kepemimpinan, langkah ini justru dianggap aneh, ngawur, dan tidak sesuai aturan.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan keras menyebut kebijakan tersebut sebagai “anomali kepemimpinan” yang memperlihatkan ketidakmampuan bupati dalam mengurus daerah.

“Direksi dan dewan pengawas kosong, otomatis kewenangan penuh kembali ke bupati sebagai pemilik modal. Tapi malah bikin Plt dewan pengawas. Itu ngawur! Siapa yang mau diawasi kalau direksi aja nggak ada? Ini bukti bupati nggak paham aturan dan gagal total memimpin,” tegas Yudistira.

Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jika terjadi kekosongan di dua organ vital itu, bupati harus langsung ambil alih kewenangan, bukan melempar tanggung jawab ke pejabat sementara.

Yang lebih miris, keputusan blunder ini berdampak langsung ke rakyat. Baralak Nusantara menilai hak dasar masyarakat Lebak atas air bersih justru terabaikan, sementara kepentingan politik dan pribadi lebih diutamakan.

“Air bersih itu kebutuhan hidup, bukan barang mewah. Tapi bupati malah sibuk main jabatan kosong. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat Lebak,” lanjut Yudistira.

Baralak Nusantara mendesak Bupati Lebak segera hentikan akrobat jabatan, ambil alih kewenangan sesuai aturan, tetapkan direksi lewat mekanisme terbuka, dan segera angkat kembali dewan pengawas agar pelayanan publik tidak makin hancur.

“Kalau seorang bupati saja tidak mampu ambil keputusan yang benar, lalu untuk apa duduk di kursi itu? Jangan jadikan rakyat Lebak korban kepentingan pribadi,” tutup Yudistira. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten

Diduga Dirundung Kepala Sekolah, Siswi SMPN 8 Nameng Alami Trauma Psikologis

2 Februari 2026 - 03:52 WIB

Gudang Misterius di Kalanganyar Diduga Kendalikan Peredaran Rokok Ilegal di Lebak

31 Januari 2026 - 08:22 WIB

Aktivitas bongkar muat rokok ilegal tanpa pita cukai di sebuah gudang di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.

Di Balik Dana Sertifikasi Guru Lebak: Setoran Tanpa Kwitansi dan Tekanan Struktural

30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Ilustrasi dugaan pungutan dana sertifikasi guru ASN di Kabupaten Lebak
Populer Headline
Verified by MonsterInsights