Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Daerah

Baralak Nusantara: Bupati Lebak Gagal Paham Aturan

badge-check


					Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025. Perbesar

Keputusan Bupati Lebak terkait penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kalimaya tahun 2025.

Lebakbantenlopuler.com  Keputusan Bupati Lebak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas saat kursi direksi dan dewan pengawas BUMD kosong, jadi bahan sindiran pedas publik. Alih-alih menyelamatkan perusahaan daerah dari kekosongan kepemimpinan, langkah ini justru dianggap aneh, ngawur, dan tidak sesuai aturan.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, dengan keras menyebut kebijakan tersebut sebagai “anomali kepemimpinan” yang memperlihatkan ketidakmampuan bupati dalam mengurus daerah.

design4223

“Direksi dan dewan pengawas kosong, otomatis kewenangan penuh kembali ke bupati sebagai pemilik modal. Tapi malah bikin Plt dewan pengawas. Itu ngawur! Siapa yang mau diawasi kalau direksi aja nggak ada? Ini bukti bupati nggak paham aturan dan gagal total memimpin,” tegas Yudistira.

Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jika terjadi kekosongan di dua organ vital itu, bupati harus langsung ambil alih kewenangan, bukan melempar tanggung jawab ke pejabat sementara.

Yang lebih miris, keputusan blunder ini berdampak langsung ke rakyat. Baralak Nusantara menilai hak dasar masyarakat Lebak atas air bersih justru terabaikan, sementara kepentingan politik dan pribadi lebih diutamakan.

“Air bersih itu kebutuhan hidup, bukan barang mewah. Tapi bupati malah sibuk main jabatan kosong. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat Lebak,” lanjut Yudistira.

Baralak Nusantara mendesak Bupati Lebak segera hentikan akrobat jabatan, ambil alih kewenangan sesuai aturan, tetapkan direksi lewat mekanisme terbuka, dan segera angkat kembali dewan pengawas agar pelayanan publik tidak makin hancur.

“Kalau seorang bupati saja tidak mampu ambil keputusan yang benar, lalu untuk apa duduk di kursi itu? Jangan jadikan rakyat Lebak korban kepentingan pribadi,” tutup Yudistira. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig
Trending berita