Lebak – BantenPopuler.com | Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui masyarakat Kabupaten Lebak. Dalam sepekan terakhir, dua kejadian menimpa kalangan Nahdliyin, yakni seorang kiai dan kader IPNU di lingkungan PCNU Lebak.
Salah satu korban adalah Kyai Suhaemi atau akrab disapa Akang Kemil, pimpinan Pondok Pesantren Hidayatu Tafsir Cimarga. Ia menceritakan kronologi hilangnya motor saat hendak menghadiri pengajian Maulidan di Rangkasbitung.

“Motor saya hilang saat mau ikut pengajian Maulidan. Diparkir di tempat yang ramai, saya kira aman. Tapi ketika saya hendak pulang, motor sudah raib. Tentu ini mengejutkan, apalagi terjadi di momen pengajian,” ungkap Akang Kemil, Sabtu (14/9/2025).
Tidak hanya itu, sehari sebelumnya pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, sebuah motor milik kader IPNU Lebak juga hilang di halaman Gedung PCNU Lebak saat terparkir.
Aktivis: Lebak Darurat Curanmor
Aktivis Lebak, Sapnudi, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat. Ia menegaskan aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Lebak, harus segera mengambil langkah serius.
“Ini PR besar bagi Kapolres Lebak. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman ketika beribadah, berkegiatan sosial. Polisi harus bertindak tegas dan menghadirkan solusi konkret,” tegas Sapnudi.
Menurutnya, bila dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan merosot.
“Kejadian hilangnya motor di PCNU dan milik seorang kiai adalah bukti nyata bahwa Lebak benar-benar darurat curanmor. Harus ada langkah cepat, sistematis, dan terukur dari aparat,” tambahnya.
Polres Lebak sebenarnya telah melakukan sejumlah operasi penindakan. Dalam beberapa waktu lalu, aparat berhasil mengamankan 13 orang pelaku C3 (curat, curas, curanmor) serta 20 unit sepeda motor hasil curian. Namun, kasus-kasus terbaru menunjukkan ancaman curanmor masih tinggi.
Dorongan Pencegahan
Sapnudi menekankan pentingnya langkah preventif, bukan hanya penindakan. Ia mengusulkan beberapa strategi pencegahan:
-
Patroli rutin di titik rawan, termasuk lokasi pengajian dan fasilitas umum.
-
Penyediaan parkir aman dengan pengawasan CCTV di area kegiatan keagamaan.
-
Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
-
Penegakan hukum tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Lebak ini bukan hanya darurat curanmor, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keamanan publik. Kalau ini runtuh, siapa yang merasa aman keluar rumah atau mengikuti kegiatan keagamaan?” pungkas Sapnudi.











