Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

News

Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Bidik Pejabat Kemenag

badge-check


					Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun Perbesar

Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun

Jakarta, BantenPopuler.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. Kasus ini mencuat usai Panitia Khusus. (Pansus) Angket Haji DPR menemukan sederet kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. terutama terkait penambahan 20.000 kuota jamaah.

Dalam penyelidikan, KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Haji dan Umrah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Lembaga antirasuah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji.

design4223

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya praktik ilegal yang merugikan agen perjalanan. “Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, kuota hajinya bisa tidak kebagian,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025) malam.

Menurut Asep, agen perjalanan sangat bergantung pada Kemenag untuk memperoleh kuota khusus. Namun, praktik yang dilakukan oknum pejabat disebut sarat kesewenang-wenangan.

KPK juga menelusuri aset dan aliran dana yang diduga hasil korupsi, termasuk rumah dan kendaraan, untuk dilakukan penyitaan. Tak hanya itu, KPK mendalami peran pejabat Kemenag lain yang diduga ikut bermain.

Fakta mencengangkan, asosiasi agen perjalanan haji disebut melobi pejabat Kemenag agar 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi dialihkan menjadi kuota khusus. Lobi itu melahirkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi kuota tambahan dengan porsi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Padahal, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya pembagian kuota adalah 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Akibatnya, 10.000 kuota tambahan dialihkan ke haji khusus, jauh melampaui ketentuan.

Asep menegaskan, pembagian kuota kepada agen perjalanan tidak berdasarkan kemampuan finansial, melainkan sudah dipatok jumlahnya. Namun, setiap agen tetap diwajibkan menyetorkan uang melalui asosiasi, yang kemudian diteruskan kepada pejabat Kemenag.

“Pejabat Kemenag menerima biaya komitmen per kuota haji sebesar USD 2.600 hingga USD 7.000,” ungkap Asep.

Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

KPK resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus. Dari hasil audit awal BPK RI, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Pansus Angket Haji DPR juga menegaskan adanya pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan yang dilakukan Kemenag.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji adalah kewajiban sakral umat Islam, namun justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Jelang Iduladha 2026, Pedagang Hewan Kurban di Lebak Pastikan Sapi dan Kambing Sudah Lolos Pemeriksaan

18 Mei 2026 - 12:06 WIB

Screenshot 20260518 190401 Gallery

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya
Trending Daerah