Menu

Mode Gelap
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot Pekerja Tewas Terjepit Pulley Belt di PT Cemindo, IMALA Soroti Lemahnya K3 Kekerasan terhadap Aktivis Bukan Kebetulan, Ini Cara Pembungkaman Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

berita

Opang Pandeglang Jadi Tersangka, Penumpang Tewas Terlindas Ambulans di Jalan Raya Labuan

badge-check


					Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans. Perbesar

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kampung Gardu Tanjak, tempat seorang penumpang ojek meninggal dunia setelah terjatuh akibat motor masuk lubang dan terlindas ambulans.

PANDEGLANG – bantenpopuler.com – Nasib nahas menimpa Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang. Ia kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah penumpangnya, Khairi Rafi, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Sabtu (21/2/2026). Saat itu, Amin mengantar Khairi Rafi dari sekolah menuju rumahnya di Kelurahan Saruni.

design4223

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika roda depan sepeda motor yang dikendarai Amin masuk ke lubang jalan. Motor pun oleng dan keduanya terjatuh ke badan jalan.

Nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil ambulans. Korban yang sudah terjatuh di jalan dan pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang kemudian menetapkan Amin sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diduga lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopan, menjelaskan bahwa penyelidikan menyimpulkan kecelakaan bermula dari kelalaian pengendara sepeda motor.

“Awalnya kelalaian sepeda motor dan di luar kemampuan pengemudi ambulans. Posisinya beriringan, ketika korban jatuh pengemudi ambulans sudah berusaha menghindar tapi masih terkena roda belakang ambulans,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penyidik tidak menemukan unsur kelalaian pada sopir ambulans. Meski demikian, kepolisian membuka ruang apabila ada pihak yang keberatan untuk menghadirkan saksi tambahan atau bukti lain dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Pandeglang. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan di Polres Pandeglang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pekerja Tewas Terjepit Pulley Belt di PT Cemindo, IMALA Soroti Lemahnya K3

7 April 2026 - 09:19 WIB

Sumber: UngkapPublik.com

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913
Trending berita