Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Oknum Polisi Polda Banten Masuk DPO, Diduga Tipu Rp300 Juta Janjikan Lulus Rekrutmen Polri

badge-check


					Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com) Perbesar

Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com — Seorang anggota Polda Banten berinisial Zaenal Arifin kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berpangkat bintara itu dicari setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penerbitan DPO tersebut. Menurutnya, Zaenal telah masuk daftar pencarian sejak Oktober 2025.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta, segera laporkan atau hubungi Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten,” tegas Kombes Dian, kepada awak media belum lama ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Tangerang berinisial AH, yang mengaku menjadi korban penipuan. AH menceritakan bahwa pelaku menjanjikan anaknya dapat lulus menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan.

Namun, janji itu tak pernah terbukti. Setelah korban menyerahkan uang sekitar Rp300 juta, anaknya tetap gagal lulus dalam seleksi anggota Polri pada awal tahun 2025.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 26 April 2024, di Jalan KH Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Merasa tertipu, AH akhirnya melapor ke Polda Banten pada 23 Juli 2025. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik menjerat Zaenal dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Laporan diterima pada Juli 2025 lalu. Saat ini pelaku telah masuk DPO dan sedang dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Dian menegaskan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan integritas. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights