Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

LSM Karat Desak Kejati Banten Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Serang

badge-check


					Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah) Perbesar

Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah)

SERANG | Bantenpopuler.com – LSM Karat Banten (Kajian Realitas Banten) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung Lee.

Adung Lee menegaskan, pengambilalihan kasus dugaan korupsi terkait upah lipat surat suara dan sewa gedung KPU Kota Serang ini penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

design4223

“Kejati Banten harus menangani kasus ini secara serius dan menuntaskan siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya soal mark up anggaran, tapi ada indikasi monopoli pekerjaan yang bisa saja dikendalikan oleh pengusaha tertentu yang dekat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan oknum itu pernah bekerja di KPU lalu pindah ke instansi pemerintahan lain,” ujar Adung Lee.

Lebih jauh, ia menilai dugaan korupsi serupa tidak hanya terjadi di KPU Kota Serang. Potensi penyimpangan juga bisa saja terjadi di KPU kota dan kabupaten lain di seluruh Provinsi Banten, mengingat proyek serupa dilaksanakan di setiap daerah.

Menurut Adung Lee, Kejati Banten memiliki peran strategis untuk mengambil alih kasus ini agar penyelidikan dilakukan lebih menyeluruh, transparan, dan menyentuh semua tingkat KPU di Banten. Hal ini penting demi menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Dalam waktu dekat, kami berencana melakukan investigasi dan pengawasan di seluruh KPU kota maupun kabupaten. Tujuannya untuk mengidentifikasi pola dugaan monopoli pekerjaan serta keterlibatan pengusaha dalam proyek-proyek seperti upah lipat surat suara dan sewa gedung. Bila ada bukti kuat, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Adung Lee berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari Kejati Banten. Dukungan LSM Karat diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga pemilu di mata masyarakat.

Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT
Trending Daerah