Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

LSM Karat Desak Kejati Banten Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Serang

badge-check


					Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah) Perbesar

Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah)

SERANG | Bantenpopuler.com – LSM Karat Banten (Kajian Realitas Banten) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung Lee.

Adung Lee menegaskan, pengambilalihan kasus dugaan korupsi terkait upah lipat surat suara dan sewa gedung KPU Kota Serang ini penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

design4223

“Kejati Banten harus menangani kasus ini secara serius dan menuntaskan siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya soal mark up anggaran, tapi ada indikasi monopoli pekerjaan yang bisa saja dikendalikan oleh pengusaha tertentu yang dekat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan oknum itu pernah bekerja di KPU lalu pindah ke instansi pemerintahan lain,” ujar Adung Lee.

Lebih jauh, ia menilai dugaan korupsi serupa tidak hanya terjadi di KPU Kota Serang. Potensi penyimpangan juga bisa saja terjadi di KPU kota dan kabupaten lain di seluruh Provinsi Banten, mengingat proyek serupa dilaksanakan di setiap daerah.

Menurut Adung Lee, Kejati Banten memiliki peran strategis untuk mengambil alih kasus ini agar penyelidikan dilakukan lebih menyeluruh, transparan, dan menyentuh semua tingkat KPU di Banten. Hal ini penting demi menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Dalam waktu dekat, kami berencana melakukan investigasi dan pengawasan di seluruh KPU kota maupun kabupaten. Tujuannya untuk mengidentifikasi pola dugaan monopoli pekerjaan serta keterlibatan pengusaha dalam proyek-proyek seperti upah lipat surat suara dan sewa gedung. Bila ada bukti kuat, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Adung Lee berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari Kejati Banten. Dukungan LSM Karat diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga pemilu di mata masyarakat.

Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten