Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

Ketua LSM KARAT Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten, Berujung Pelaporan

badge-check


					Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com)

Serang, Banten bantenpopuler.com,  Ketua LSM Komunitas Aktivis Rakyat Anti Tirani (KARAT), Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti pelaksanaan tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga dilakukan secara prematur dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Adung Lee mengaku telah melaporkan dugaan ketidaktertiban proses tender tersebut kepada Gubernur Banten, Inspektorat, Kabid Bina Marga PUPR, serta Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) dan LPSE Provinsi Banten.

Dalam surat pernyataan pendapat yang dikirim kepada Gubernur Banten, Adung Lee menyebutkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Banten telah melaksanakan 13 paket tender dengan sumber anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Namun, tender tersebut dilakukan sebelum DPA APBD-P disahkan oleh DPRD Provinsi Banten dan belum direvisi oleh Kemendagri.

“Tender ini mengacu pada DPA yang belum disahkan. Ini jelas tidak tertib dan berpotensi menimbulkan risiko hukum dan keuangan,” ungkap Adung Lee.

Ia menegaskan bahwa belum ada regulasi yang memperbolehkan pelaksanaan tender sebelum DPA Perubahan disahkan secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya meminta perhatian serius dari Gubernur Banten untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami minta Gubernur Banten memanggil Kepala Dinas PUPR, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Barjas, dan LPSE Provinsi Banten untuk dimintai keterangan terkait proses tender Program Bang Andra ini,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek administratif, Adung Lee juga mengkritik perencanaan Program Bang Andra yang dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Perencanaan program ini seperti dipaksakan dan menabrak sistem yang ada. Lebih baik dikerjakan pada tahun anggaran 2026 agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa proyek jalan desa yang menjadi bagian dari Program Bang Andra merupakan salah satu jargon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, yang kerap digaungkan oleh H. Ade Sumardi.

“Sebaiknya Dinas PUPR Provinsi Banten fokus pada program inti agar tidak terulang lagi temuan seperti yang tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Banten Tahun Anggaran 2024,” pungkas Adung Lee.


Tentang Program Bang Andra

Program Bang Andra diketahui merupakan salah satu program strategis yang digagas untuk pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Banten. Namun, sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan transparansi dan dasar hukum pelaksanaannya.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights