Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Banten

Ketua LSM KARAT Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten, Berujung Pelaporan

badge-check


					Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti proses tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai aturan.(foto: bantenpopuler.com)

Serang, Banten bantenpopuler.com,  Ketua LSM Komunitas Aktivis Rakyat Anti Tirani (KARAT), Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyoroti pelaksanaan tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga dilakukan secara prematur dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Adung Lee mengaku telah melaporkan dugaan ketidaktertiban proses tender tersebut kepada Gubernur Banten, Inspektorat, Kabid Bina Marga PUPR, serta Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) dan LPSE Provinsi Banten.

design4223

Dalam surat pernyataan pendapat yang dikirim kepada Gubernur Banten, Adung Lee menyebutkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Banten telah melaksanakan 13 paket tender dengan sumber anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Namun, tender tersebut dilakukan sebelum DPA APBD-P disahkan oleh DPRD Provinsi Banten dan belum direvisi oleh Kemendagri.

“Tender ini mengacu pada DPA yang belum disahkan. Ini jelas tidak tertib dan berpotensi menimbulkan risiko hukum dan keuangan,” ungkap Adung Lee.

Ia menegaskan bahwa belum ada regulasi yang memperbolehkan pelaksanaan tender sebelum DPA Perubahan disahkan secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya meminta perhatian serius dari Gubernur Banten untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami minta Gubernur Banten memanggil Kepala Dinas PUPR, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Barjas, dan LPSE Provinsi Banten untuk dimintai keterangan terkait proses tender Program Bang Andra ini,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek administratif, Adung Lee juga mengkritik perencanaan Program Bang Andra yang dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Perencanaan program ini seperti dipaksakan dan menabrak sistem yang ada. Lebih baik dikerjakan pada tahun anggaran 2026 agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa proyek jalan desa yang menjadi bagian dari Program Bang Andra merupakan salah satu jargon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, yang kerap digaungkan oleh H. Ade Sumardi.

“Sebaiknya Dinas PUPR Provinsi Banten fokus pada program inti agar tidak terulang lagi temuan seperti yang tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Banten Tahun Anggaran 2024,” pungkas Adung Lee.


Tentang Program Bang Andra

Program Bang Andra diketahui merupakan salah satu program strategis yang digagas untuk pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Banten. Namun, sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan transparansi dan dasar hukum pelaksanaannya.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita