Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Hukrim

Kejari Lebak Tambah Tersangka Korupsi PDAM, Baralak Ingatkan Jangan Hanya Level Bawah

badge-check


					Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa) Perbesar

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa)

Lebak | Bantenpopuler.com – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menetapkan satu  orang tersangka tambahan setelah sebelumnya tiga orang lebih dulu dijerat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan OM selaku Dirut PDAM, AN sebagai Dewan Pengawas, serta A, direktur perusahaan pelaksana perbaikan pompa, sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, Kejari Lebak kini juga menetapkan F, Direktur perusahaan pelaksana proyek MBR tahun 2020, F di tangkap kejari menyusul  tiga tersangka lainnya.

Langkah penyidik ini mendapat perhatian serius publik. Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, menyebut penetapan tersangka tambahan layak mendapat apresiasi karena menepis keraguan masyarakat soal komitmen Kejari Lebak.

“Layak diapresiasi, karena publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penambahan tersangka membuktikan Kejari serius, dan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi koruptor di Bumi Multatuli,” kata Yudistira, Kamis (2/10/2025).

Namun, Yudistira juga memberi catatan agar Kejari tidak berhenti pada penetapan segelintir pihak saja. Ia menilai praktik korupsi di PDAM Lebak kemungkinan besar tidak berdiri sendiri.

“Kejari harus berani membuka tabir, termasuk kalau ada oknum pejabat lain yang ikut bermain. Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti di level operator,” tegasnya.

Yudistira juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi para birokrat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.

“Pengelolaan anggaran publik itu amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Bagi yang masih berani main-main dengan uang negara, jeruji besi sudah menanti. Korupsi itu konsekuensinya hotel prodeo,” ujarnya.

Baralak Nusantara berharap, Kejari Lebak konsisten menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, sekaligus menjadikannya momentum penting untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Lebak.

by: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten

Di Balik Dana Sertifikasi Guru Lebak: Setoran Tanpa Kwitansi dan Tekanan Struktural

30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Ilustrasi dugaan pungutan dana sertifikasi guru ASN di Kabupaten Lebak

Darurat Narkoba Lebak: Bocah Kelas 5 SD Keracunan Sinte, Polisi Diminta Tangkap Bandar

29 Januari 2026 - 01:48 WIB

Ilustrasi bocah SD di Lebak mengalami keracunan narkoba jenis sinte sementara polisi mengamankan terduga pelaku

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

28 Januari 2026 - 11:08 WIB

aktivis JAMBAKK Banten menyoroti dugaan ketidaksesuaian SBU pada tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.

Kedai Mentari Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Nongkrong Modern di Pusat Kota Rangkasbitung

20 Januari 2026 - 08:20 WIB

Suasana grand opening Kedai Mentari Signature di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten
Populer Headline
Verified by MonsterInsights