Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Hukrim

Kejari Lebak Tambah Tersangka Korupsi PDAM, Baralak Ingatkan Jangan Hanya Level Bawah

badge-check


					Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa) Perbesar

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa)

Lebak | Bantenpopuler.com – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menetapkan satu  orang tersangka tambahan setelah sebelumnya tiga orang lebih dulu dijerat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan OM selaku Dirut PDAM, AN sebagai Dewan Pengawas, serta A, direktur perusahaan pelaksana perbaikan pompa, sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, Kejari Lebak kini juga menetapkan F, Direktur perusahaan pelaksana proyek MBR tahun 2020, F di tangkap kejari menyusul  tiga tersangka lainnya.

design4223

Langkah penyidik ini mendapat perhatian serius publik. Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, menyebut penetapan tersangka tambahan layak mendapat apresiasi karena menepis keraguan masyarakat soal komitmen Kejari Lebak.

“Layak diapresiasi, karena publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penambahan tersangka membuktikan Kejari serius, dan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi koruptor di Bumi Multatuli,” kata Yudistira, Kamis (2/10/2025).

Namun, Yudistira juga memberi catatan agar Kejari tidak berhenti pada penetapan segelintir pihak saja. Ia menilai praktik korupsi di PDAM Lebak kemungkinan besar tidak berdiri sendiri.

“Kejari harus berani membuka tabir, termasuk kalau ada oknum pejabat lain yang ikut bermain. Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti di level operator,” tegasnya.

Yudistira juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi para birokrat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.

“Pengelolaan anggaran publik itu amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Bagi yang masih berani main-main dengan uang negara, jeruji besi sudah menanti. Korupsi itu konsekuensinya hotel prodeo,” ujarnya.

Baralak Nusantara berharap, Kejari Lebak konsisten menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, sekaligus menjadikannya momentum penting untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Lebak.

by: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

4 Maret 2026 - 08:43 WIB

BPI KPNPA RI Banten akan laporkan dugaan korupsi pengadaan Interactive Flat Panel Rp43 miliar ke Kejati Banten

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten
Trending Banten