Oleh: Yudistira Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)
Ada satu hal yang menurut saya harus kita pahami bersama dalam menyikapi polemik yang muncul dari unggahan akun TikTok “Abah 80” yang belakangan dipersoalkan oleh sejumlah wartawan, aktivis, dan LSM di Banten.

Saya ingin memulai dari satu prinsip sederhana: kritik terhadap wartawan, media, aktivis, maupun LSM adalah sesuatu yang sah dalam negara demokrasi.
Tidak Ada Profesi yang Kebal terhadap Kritik
Wartawan bukan manusia tanpa kesalahan. LSM juga bukan lembaga yang seluruhnya pasti benar. Aktivis pun bisa melakukan kekeliruan. Bahkan lembaga negara sekalipun tidak boleh menutup diri dari kritik masyarakat.
Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika kritik terhadap oknum kemudian digeneralisasi menjadi penilaian terhadap seluruh profesi.
Inilah yang menurut saya perlu kita dudukkan secara jernih. Kami berdiri untuk kepentingan publik. Kami akan membela wartawan ketika wartawan menjalankan fungsi jurnalistik secara benar dan menghadapi upaya pembungkaman.
Kami akan membela aktivis dan LSM ketika mereka menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Tetapi kami juga akan mengkritik wartawan, aktivis, dan LSM apabila terbukti melakukan kesalahan.
Begitu pula terhadap pemerintah, aparat, perusahaan, maupun siapa pun.
Standarnya harus sama: fakta, kepentingan publik, dan hukum.
Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghentikan perang narasi yang tidak produktif.
Jika ada persoalan, buka datanya. Jika ada tuduhan, buktikan. Jika ada pelanggaran, laporkan melalui mekanisme hukum. Jika tidak terbukti, jangan terus dipelihara menjadi stigma.
Begitu pula kepada kawan-kawan pers, aktivis, dan LSM: jangan alergi terhadap kritik. Jika ada oknum yang melakukan kesalahan, mari kita koreksi bersama. Marwah profesi tidak akan terjaga dengan membela kesalahan, melainkan dengan keberanian untuk mengatakan: yang benar kita bela, yang salah kita koreksi.
Pada akhirnya, ruang publik harus menjadi tempat untuk menguji fakta, bukan ruang untuk saling menghakimi.
Yang kita butuhkan bukan siapa yang paling keras berteriak.
Yang kita butuhkan adalah siapa yang paling mampu membuktikan kebenarannya.
Biarkan hukum bekerja berdasarkan fakta dan aturan, bukan emosi. Jika ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur yang tersedia. Jika tidak terbukti, semua pihak harus menghormati hasil pemeriksaan.
Yudistira Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

































