Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Geliat Malam di Bypass Rangkasbitung: Lapo, Musik House, dan Izin yang Tak Pernah Ada

badge-check


					Geliat Malam di Bypass Rangkasbitung: Lapo, Musik House, dan Izin yang Tak Pernah Ada Perbesar

LEBAK | Bantenpopuler.com – Lampu-lampu temaram berpendar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, jalur bypass Rangkasbitung yang dulu lengang. Kini, ketika malam turun, kawasan ini berubah wajah. Dentuman musik house menggema dari bangunan semi permanen—bedeng-bedeng kayu yang oleh warga setempat disebut lapo. Jalan ini seolah menemukan denyut barunya sejak Tol Serang–Panimbang diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu.

Satu per satu lapo berdiri. Tidak megah, tapi cukup hidup. Di dalamnya, alunan musik elektronik berpadu dengan tawa pengunjung dan kehadiran waitress yang menemani. Tak ada papan izin, tak pula spanduk usaha resmi. Namun roda hiburan malam tetap berputar.

design4223

“Untuk makan sehari-hari,” ujar Yuli—bukan nama sebenarnya—seorang pemilik lapo di kawasan bypass. Perempuan single parent itu mengaku membuka usaha tersebut semata karena kebutuhan hidup. “Kebutuhan hidup yang mendorong saya membuat tempat hiburan ini,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/12).

Yuli sadar betul laponya berdiri tanpa izin resmi. Ia tak menampik. “Ya, emang enggak ada izinnya. Karena izin hiburan untuk lapo di Rangkasbitung memang tidak boleh,” tuturnya lugas. Meski begitu, ia mengklaim telah “berkoordinasi” dengan aparat setempat—sebuah frasa yang kerap muncul dalam praktik usaha abu-abu.

Koordinasi macam apa yang dimaksud, Yuli enggan merinci. Ia hanya memastikan usahanya sejauh ini berjalan tanpa gangguan berarti.

Di balik bilik kayu dan musik keras, pengunjung berdatangan. Salah satunya mengaku rutin singgah bersama rekan-rekannya. “Biar enggak bete. Saya sering datang ke laponya Bunda,” katanya sambil meminta namanya tidak ditulis.

Fenomena lapo di bypass Rangkasbitung menyisakan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Di satu sisi, ia menjadi katup pelepas ekonomi bagi warga kecil yang terdesak kebutuhan. Di sisi lain, absennya izin resmi dan pembiaran aktivitas hiburan malam membuka ruang abu-abu penegakan aturan.

Pemerintah daerah Kabupaten Lebak sejatinya memiliki regulasi ketat soal tempat hiburan malam. Namun di jalur bypass yang jauh dari pusat kota, aturan tampak kehilangan taring. Bedeng-bedeng berdiri, musik terus berdentum, dan aparat seolah hanya menjadi penonton.

Tol Serang–Panimbang memang membuka akses dan harapan baru bagi Lebak. Tapi bersama arus kendaraan dan modal, datang pula praktik-praktik yang berjalan di luar aturan. Jalan Soekarno-Hatta kini bukan sekadar jalur alternatif—ia menjelma ruang negosiasi antara kebutuhan ekonomi, hiburan malam, dan hukum yang memilih diam.

Pertanyaannya: sampai kapan?

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery
Trending Banten