Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

FWB Desak Pemkab Serang Verifikasi Legalitas PT PWI Sebelum Terbitkan Izin Baru

badge-check


					Gerbang PT Parkland World Indonesia di Cikande, Kabupaten Serang. FWB meminta Pemkab Serang berhati-hati menerbitkan izin baru terkait dugaan kejanggalan RUPS dan selisih kewajiban imbalan kerja. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com) Perbesar

Gerbang PT Parkland World Indonesia di Cikande, Kabupaten Serang. FWB meminta Pemkab Serang berhati-hati menerbitkan izin baru terkait dugaan kejanggalan RUPS dan selisih kewajiban imbalan kerja. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Ketua Forum Wartawan Banten (FWB), Dzirin Toha, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam memproses rencana penerbitan izin usaha baru PT Parkland World Indonesia (PWI) di lahan bekas pabrik sepatu kawasan Cikande, Kabupaten Serang.

Permintaan tersebut disampaikan pada Kamis (19/2/2026), menyusul adanya dugaan persoalan legalitas perusahaan dan indikasi pelanggaran standar akuntansi yang dinilai berpotensi merugikan publik serta menyesatkan para pemangku kepentingan.

design4223

Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Akta RUPS

Dzirin Toha mengungkapkan bahwa Akta Notaris Nomor 04 tertanggal 14 Desember 2024 yang memuat hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tentang perubahan struktur direksi PT PWI diduga mengandung data tidak valid.

Dalam dokumen tersebut disebutkan salah satu peserta, Mr. Park Young Geun, hadir dalam RUPS. Namun berdasarkan dokumen otoritas imigrasi Korea Selatan, yang bersangkutan tercatat berada di negaranya pada 13–27 Desember 2024.

“Investasi memang penting, tetapi jika legalitas perusahaan diragukan, Pemkab Serang harus memastikan terlebih dahulu keabsahannya sebelum menerbitkan izin baru,” tegas Toha.

Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian wajib dikedepankan agar kebijakan perizinan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, Pemkab Serang memiliki tanggung jawab administratif dan moral untuk memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan benar dan sah secara hukum sebelum menerbitkan izin baru.

Dugaan Manipulasi Kewajiban Imbalan Kerja

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal FWB, Wahyudin Syafei, menyoroti dugaan pelanggaran standar akuntansi oleh manajemen PT PWI, khususnya terkait pencatatan kewajiban imbalan pasca-kerja sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24.

Menurut Wahyudin, perusahaan diduga tidak mencatat kewajiban pesangon secara penuh dalam laporan keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun FWB, saldo cadangan imbalan kerja yang tercatat sebesar USD 15 juta dinilai tidak sebanding dengan jumlah karyawan sekitar 30.000 orang.

Dengan perhitungan konservatif, kewajiban yang seharusnya dicatat diperkirakan mencapai sedikitnya USD 50 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar USD 35 juta yang patut didalami lebih lanjut.

“Kami mendapat informasi ada dugaan manipulasi dan pelanggaran standar akuntansi yang dilakukan oleh PT PWI. Untuk itu kami akan segera berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan,” tandas Wahyudin.

Ia menilai selisih tersebut berpotensi menyesatkan kreditur, perbankan, serta otoritas jasa keuangan terkait kondisi solvabilitas perusahaan.

FWB Akan Konsultasi ke OJK

Atas dugaan tersebut, FWB menyatakan akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta dilakukan audit khusus terhadap akun kewajiban imbalan pasca-kerja PT PWI.

FWB juga mendorong pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memastikan transparansi serta akuntabilitas perusahaan di hadapan publik.

Respons Pemkab Serang

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, saat dikonfirmasi menyatakan akan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada pimpinan daerah.

“Terima kasih infonya, akan dikomunikasikan dengan Pimpinan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Parkland World Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan FWB.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030
Trending Banten