Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Enam Orang Tak Dikenal Ngamuk di Rumah Makan di Rangkasbitung, Ibu 70 Tahun Trauma dan Nyaris Kambuh Jantungnya! Korban Resmi Lapor Polda Banten

badge-check

Tangkapan layar video aksi enam orang yang diduga melakukan intimidasi dan keributan di Rumah Makan Ayam Geprek Juwara, Rabu 15 Oktober 2025.Perbesar

Tangkapan layar video aksi enam orang yang diduga melakukan intimidasi dan keributan di Rumah Makan Ayam Geprek Juwara, Rabu 15 Oktober 2025.

LEBAK | Bantenpopuler.com – Warga Rangkasbitung dihebohkan oleh aksi enam orang tak dikenal yang membuat keributan besar di sebuah rumah makan dan diduga melakukan pencemaran nama baik serta intimidasi terhadap warga sipil. Insiden itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Makan Ayam Geprek Juwara, Jl. Rd. Hardiwinangun No.21–25.

Korban, Nofi Agustina, merasa martabatnya diserang secara langsung oleh lima perempuan dan satu laki-laki yang datang sambil berteriak-teriak, mengeluarkan kata-kata kasar, serta memprovokasi suasana hingga menimbulkan keributan umum.

Namun yang paling memilukan, ibunda Nofi yang berusia 70 tahun dan memiliki riwayat penyakit jantung sedang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

“Ibu saya ketakutan, gemetaran, hampir pingsan. Mereka bukan hanya menghina saya, tapi juga membuat ibu saya trauma berat!” tegas Nofi Agustina. Sabtu (17/10/25).

Menurut Nofi, para pelaku tidak hanya mengamuk secara langsung di lokasi, tapi juga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya di media sosial, sehingga memperluas dampak psikologis dan sosial bagi korban serta keluarganya.

Identitas Terlapor Mulai Terungkap

Dari enam orang pelaku, dua di antaranya berhasil dikenali:

Empat pelaku lainnya hingga kini masih belum diketahui identitasnya dan disebut datang secara kompak untuk mengintimidasi korban.

“Mereka datang seolah sudah direncanakan. Saya tidak mengenal sebagian besar dari mereka. Ini jelas bentuk penyerangan psikologis,” ujar Nofi.

Resmi Dilaporkan ke Polda Banten!

Tidak ingin kejadian ini dibiarkan, Nofi mengambil langkah hukum tegas. Ia melaporkan enam pelaku tersebut ke Polda Banten melalui Ditreskrimum/Siber.

Laporan telah diterima dengan nomor: 001/LAPDU-BARALAK/X/2025.

Dalam laporannya, Nofi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 335 ayat (1) KUHP (perbuatan tidak menyenangkan)
  • Pasal 503 KUHP (gangguan ketenteraman umum)
  • Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik dan fitnah)
  • Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) UU ITE (pencemaran nama baik melalui media elektronik)

Sebagai bukti, Nofi menyerahkan rekaman video, tangkapan layar unggahan media sosial, serta kesaksian langsung dari warga yang melihat kejadian.

Nofi Agustina menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal harga diri pribadi, tetapi juga keselamatan keluarganya, khususnya sang ibu yang kini mengalami trauma mendalam.

“Saya tidak akan diam. Saya minta polisi bertindak cepat. Ini bukan masalah sepele. Orang tua saya bisa meninggal kalau jantungnya kambuh!” tegasnya.

Kebebasan Berbicara Bukan Alasan untuk Menghina dan Mengintimidasi

Kasus ini memicu kemarahan publik karena:

✅ Pelaku datang berkelompok (6 orang)
✅ Berteriak dan membuat keributan di tempat umum
✅ Menghina korban secara verbal
✅ Menyebarkan fitnah di media sosial
✅ Menyebabkan trauma berat bagi lansia 70 tahun yang sakit jantung

Masyarakat menilai tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan, karena mengancam rasa aman warga dan melanggar batas hukum maupun moral.

Bantenpopuler.com akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses hukum dan korban mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Redaksi | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

21 Sep 2026 - 14:07 WIB

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 11:25 WIB

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat
Trending Banten