Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Banten

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

badge-check


					Ilustrasi penyaluran Dana BOS kepada SMK swasta di Tangerang Raya yang disorot BARALAK Nusantara terkait ketertiban izin operasional dan verifikasi data. (Gambar: Bantenpopuler.com) Perbesar

Ilustrasi penyaluran Dana BOS kepada SMK swasta di Tangerang Raya yang disorot BARALAK Nusantara terkait ketertiban izin operasional dan verifikasi data. (Gambar: Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com — Tim investigasi Baralaknusantara.com menindaklanjuti laporan sebelumnya berjudul BARALAK Soroti Lambannya Pengawasan Dindik Banten, Sekolah Swasta Diduga Tak Berizin Tetap Terima Dana BOS dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap data perizinan operasional sekolah swasta tingkat SMA dan SMK di wilayah Tangerang Raya.

Penelusuran dilakukan pada Februari 2026 dengan mengkaji dokumen resmi perizinan, rekapitulasi realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta laporan masyarakat. Fokus utama penelusuran adalah kesesuaian antara status izin operasional sekolah dan penyaluran dana negara.

design4223

Temuan Data Perizinan dan Dana BOS

Berdasarkan dokumen resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, sejumlah sekolah swasta di Tangerang Raya tercatat telah mengantongi izin operasional yang sah. Salah satunya SMK Buddhi Kota Tangerang, yang memperoleh perpanjangan izin melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Nomor 570/177/PIOSmk/DPMPTSP/V/2025, dengan masa berlaku tiga tahun sejak ditetapkan pada 7 Mei 2025.

Selain itu, dokumen perizinan pemerintah daerah juga mencatat keberadaan sekolah swasta lain, termasuk SMK Nusa Putra, yang status perizinannya tercantum dalam arsip resmi.

Namun, tim investigasi juga menemukan data realisasi Dana BOS yang menunjukkan penyaluran dana kepada sejumlah SMK swasta di Tangerang Raya dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah per sekolah per tahun, baik melalui skema BOS Reguler maupun BOS Kinerja. Ketika data tersebut disandingkan dengan keterbukaan informasi izin operasional sekolah lain, muncul pertanyaan publik terkait akurasi, pembaruan data, dan mekanisme verifikasi administratif.

Sorotan BARALAK: Bukan Sekadar Ada atau Tidaknya Izin

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA) menegaskan bahwa persoalan utama tidak berhenti pada keberadaan izin operasional semata, melainkan pada ketertiban administrasi, transparansi data, dan pengawasan berkelanjutan oleh instansi terkait.

Ketua Umum BARALAK NUSANTARA, Yudistira, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama akuntabilitas anggaran pendidikan.

“Yang kami soroti adalah konsistensi dan ketertiban administrasi. Jika izin operasional masih berlaku, harus ditampilkan secara terbuka. Jika sudah kedaluwarsa, maka tidak boleh ada toleransi dalam penyaluran Dana BOS. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian administrasi,” tegas Yudistira.

Tangerang Raya dalam Fokus Pengawasan

Wilayah Tangerang Raya—meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan—menjadi sorotan karena merupakan kawasan dengan konsentrasi SMK swasta tertinggi di Provinsi Banten, sekaligus penerima alokasi Dana BOS yang signifikan.

Data realisasi Dana BOS yang diperoleh redaksi menunjukkan bahwa sejumlah SMK swasta di kawasan ini menerima dana dengan total nilai mencapai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah per sekolah. Kondisi tersebut menuntut sistem verifikasi izin operasional yang mutakhir, sinkron, dan dapat diakses publik.

Dorongan Audit dan Sinkronisasi Data

Tim investigasi Baralaknusantara.com menilai temuan ini memperkuat urgensi audit menyeluruh serta sinkronisasi data lintas instansi antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, dan pemerintah kabupaten/kota.

BARALAK NUSANTARA mendorong agar:

  • Status izin operasional sekolah swasta diumumkan secara terbuka dan diperbarui secara berkala;
  • Data penerima Dana BOS disandingkan secara real time dengan masa berlaku izin operasional;
  • Pengawasan administratif diperketat, khususnya di wilayah dengan konsentrasi sekolah swasta tinggi seperti Tangerang Raya.

“Dana BOS adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus disalurkan kepada satuan pendidikan yang sah secara hukum dan tertib administrasi. Jika ada kelalaian, itu harus diperbaiki, bukan ditutup-tutupi,” pungkas Yudistira.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Bantenpopuler.com masih membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, serta pihak sekolah yang disebutkan dalam data, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita