Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

badge-check


					Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com) Perbesar

Sejumlah petugas Bareskrim Polri bersama tim gabungan meninjau area bekas galian tambang ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025). (Dok.Bareskrim Polri/Bantenpopuler.com)

JAKARTA|Bantenpopuler.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) itu mengungkap praktik penambangan tanpa izin dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menelusuri aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dalam operasi itu, petugas menemukan 39 depo penampungan hasil tambang yang berasal dari 36 titik lokasi penambangan ilegal di wilayah lereng Merapi.

design4223

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih uang yang beredar dari 36 titik penambangan ini mencapai Rp 3 triliun. Bayangkan, Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak dan tidak membayar kewajiban kepada pemerintah,” tegas Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, di lokasi penambangan, Sabtu (1/11).

bareskrim menggerebek tambang ilegal di lahan milik balai taman nasional gunung merapi btngm di wilayah kecamatan srumbung kab 1761999867448 169 1

Irhamni menjelaskan, dari hasil perhitungan sementara, total material yang dikeruk mencapai sekitar 21 juta meter kubik dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar jika aktivitas ilegal ini sudah berjalan lebih lama dari dugaan awal.

“Kalau mereka mengajukan izin resmi, tentu pemerintah bisa memungut kewajiban pajak dan retribusi. Dana itu bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Magelang dan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di kawasan rawan bencana tersebut. Selain merugikan negara dari sisi pajak, aktivitas itu juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar Merapi.

Operasi penertiban tambang ilegal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan yang mengabaikan aturan dan kepentingan publik. Polri memastikan penegakan hukum akan berjalan hingga ke akar perizinan dan aliran dana hasil tambang ilegal tersebut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tegas, Faktual, dan Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913
Trending berita