Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

Baralak Nusantara Siap Gelar Aksi Akbar, Soroti Anomali Kepemimpinan Bupati Lebak

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, bersama sejumlah aktivis tengah mempersiapkan aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (6/10/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM yang dinilai menyalahi aturan. Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, bersama sejumlah aktivis tengah mempersiapkan aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (6/10/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM yang dinilai menyalahi aturan.

LEBAK | BantenPopuler.com — Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Korps PKN akan menggelar aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak pada Senin (6/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Lebak yang dinilai menyalahi aturan dalam pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Multatuli.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menilai langkah Bupati dalam menunjuk Plt Dewan Pengawas sebagai tindakan yang tidak berdasar hukum dan mencerminkan lemahnya kepemimpinan daerah.

“Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jika terjadi kekosongan di dua organ vital perusahaan daerah, Bupati seharusnya mengambil alih kewenangan sementara, bukan malah menunjuk pejabat Plt tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Yudistira, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berpotensi merugikan publik, khususnya pelanggan PDAM di Lebak.

“Air adalah hak dasar warga negara. Ketika keputusan diambil tanpa regulasi yang jelas, rakyat yang akan dirugikan. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi bentuk nyata anomali kepemimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RPM Lebak, Imam Apriana, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki motif politik atau kepentingan tertentu.

“Kami turun murni karena suara rakyat. Tidak ada muatan gelap di balik aksi ini. Kami hanya ingin Bupati menjelaskan alasan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM tanpa melalui prosedur seperti open bidding,” kata Imam.

Imam juga menyebut, dalam aksi nanti pihaknya akan melibatkan sekitar 100 peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami berharap Bupati berani menemui massa dan memberikan penjelasan secara terbuka. Publik berhak tahu alasan kebijakan yang dianggap menyalahi aturan itu,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi sorotan publik Lebak karena dinilai menggambarkan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan daerah, terutama dalam pengelolaan BUMD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat

reporter: sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten
Populer Banten
Verified by MonsterInsights