Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

GMAK Minta Kapolda Turun Tangan, Dugaan Pungli “Rp20 Juta” di Puskesmas Kumpai Jadi Sorotan

badge-check


					Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi) Perbesar

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Desakan moral publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di Puskesmas Kumpai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin menguat. Setelah muncul kabar bahwa “biaya masuk” untuk menjadi pegawai di instansi tersebut mencapai Rp20 juta, kini giliran kalangan aktivis yang angkat bicara, menuntut aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK), Saeful Bahri, menyampaikan pernyataan tegas agar Kapolda Banten segera memerintahkan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai, tindakan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pemerintahan daerah.

design4223

“Kami mendesak Kapolda Banten untuk segera menelusuri kasus dugaan pungli ini. Sekecil apa pun nominalnya, praktik seperti ini merupakan tindak pidana korupsi dan harus diberantas tanpa kompromi,” ujar Saeful Bahri kepada wartawan, Rabu (16/10/2025).

Desakan GMAK muncul setelah anggota Komisi III DPRD Lebak, Tika Kartika Sari, sebelumnya menyarankan agar persoalan dugaan pungli tersebut cukup diselesaikan dengan sanksi administratif, tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum.

Pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Menurut Saeful, pandangan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada permintaan uang sebagai imbalan pekerjaan, hal itu telah memenuhi unsur tindak pidana.

“Jika praktik pungli ini benar-benar terjadi, maka siapapun yang terlibat—baik dari internal Puskesmas maupun pihak luar—harus diproses hukum. Jangan hanya diberi sanksi administratif. Ini jelas tindakan melanggar hukum dan mencoreng citra pemerintah daerah,” lanjutnya.

Saeful menambahkan, transparansi dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah paling efektif untuk menghentikan fenomena ‘rekrutmen berbayar’ yang disebut-sebut marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia juga meminta Polda Banten agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari oknum yang diduga meminta uang, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, hingga para calon pegawai yang diduga menjadi korban.

“Masyarakat menunggu bukti nyata dari aparat hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.

Dengan mencuatnya desakan dari GMAK, publik kini menantikan langkah konkret Kepolisian Daerah Banten dalam menuntaskan dugaan praktik pungli yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Lebak. Kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum diharapkan menjadi penanda bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, sekecil apa pun, di lingkungan pelayanan publik.

Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten