Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

GMAK Minta Kapolda Turun Tangan, Dugaan Pungli “Rp20 Juta” di Puskesmas Kumpai Jadi Sorotan

badge-check

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi)Perbesar

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Desakan moral publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di Puskesmas Kumpai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin menguat. Setelah muncul kabar bahwa “biaya masuk” untuk menjadi pegawai di instansi tersebut mencapai Rp20 juta, kini giliran kalangan aktivis yang angkat bicara, menuntut aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK), Saeful Bahri, menyampaikan pernyataan tegas agar Kapolda Banten segera memerintahkan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai, tindakan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pemerintahan daerah.

“Kami mendesak Kapolda Banten untuk segera menelusuri kasus dugaan pungli ini. Sekecil apa pun nominalnya, praktik seperti ini merupakan tindak pidana korupsi dan harus diberantas tanpa kompromi,” ujar Saeful Bahri kepada wartawan, Rabu (16/10/2025).

Desakan GMAK muncul setelah anggota Komisi III DPRD Lebak, Tika Kartika Sari, sebelumnya menyarankan agar persoalan dugaan pungli tersebut cukup diselesaikan dengan sanksi administratif, tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum.

Pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Menurut Saeful, pandangan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada permintaan uang sebagai imbalan pekerjaan, hal itu telah memenuhi unsur tindak pidana.

“Jika praktik pungli ini benar-benar terjadi, maka siapapun yang terlibat—baik dari internal Puskesmas maupun pihak luar—harus diproses hukum. Jangan hanya diberi sanksi administratif. Ini jelas tindakan melanggar hukum dan mencoreng citra pemerintah daerah,” lanjutnya.

Saeful menambahkan, transparansi dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah paling efektif untuk menghentikan fenomena ‘rekrutmen berbayar’ yang disebut-sebut marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia juga meminta Polda Banten agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari oknum yang diduga meminta uang, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, hingga para calon pegawai yang diduga menjadi korban.

“Masyarakat menunggu bukti nyata dari aparat hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.

Dengan mencuatnya desakan dari GMAK, publik kini menantikan langkah konkret Kepolisian Daerah Banten dalam menuntaskan dugaan praktik pungli yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Lebak. Kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum diharapkan menjadi penanda bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, sekecil apa pun, di lingkungan pelayanan publik.

Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

21 Sep 2026 - 14:07 WIB

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 12:15 WIB

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat
Trending Daerah