Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

GMAK Minta Kapolda Turun Tangan, Dugaan Pungli “Rp20 Juta” di Puskesmas Kumpai Jadi Sorotan

badge-check


					Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi) Perbesar

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK) Saeful Bahri saat memberikan pernyataan kepada awak media, menuntut Kapolda Banten segera mengusut tuntas dugaan pungli di Puskesmas Kumpai, Lebak, Rabu (16/10/2025).(Gambar/ilustrasi)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Desakan moral publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di Puskesmas Kumpai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin menguat. Setelah muncul kabar bahwa “biaya masuk” untuk menjadi pegawai di instansi tersebut mencapai Rp20 juta, kini giliran kalangan aktivis yang angkat bicara, menuntut aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK), Saeful Bahri, menyampaikan pernyataan tegas agar Kapolda Banten segera memerintahkan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai, tindakan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pemerintahan daerah.

design4223

“Kami mendesak Kapolda Banten untuk segera menelusuri kasus dugaan pungli ini. Sekecil apa pun nominalnya, praktik seperti ini merupakan tindak pidana korupsi dan harus diberantas tanpa kompromi,” ujar Saeful Bahri kepada wartawan, Rabu (16/10/2025).

Desakan GMAK muncul setelah anggota Komisi III DPRD Lebak, Tika Kartika Sari, sebelumnya menyarankan agar persoalan dugaan pungli tersebut cukup diselesaikan dengan sanksi administratif, tanpa perlu melibatkan aparat penegak hukum.

Pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Menurut Saeful, pandangan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti ada permintaan uang sebagai imbalan pekerjaan, hal itu telah memenuhi unsur tindak pidana.

“Jika praktik pungli ini benar-benar terjadi, maka siapapun yang terlibat—baik dari internal Puskesmas maupun pihak luar—harus diproses hukum. Jangan hanya diberi sanksi administratif. Ini jelas tindakan melanggar hukum dan mencoreng citra pemerintah daerah,” lanjutnya.

Saeful menambahkan, transparansi dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah paling efektif untuk menghentikan fenomena ‘rekrutmen berbayar’ yang disebut-sebut marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia juga meminta Polda Banten agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari oknum yang diduga meminta uang, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, hingga para calon pegawai yang diduga menjadi korban.

“Masyarakat menunggu bukti nyata dari aparat hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.

Dengan mencuatnya desakan dari GMAK, publik kini menantikan langkah konkret Kepolisian Daerah Banten dalam menuntaskan dugaan praktik pungli yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Lebak. Kejelasan dan ketegasan aparat penegak hukum diharapkan menjadi penanda bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, sekecil apa pun, di lingkungan pelayanan publik.

Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT
Trending Daerah