Menu

Mode Gelap
Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih Ditelusuri Dugaan Praktik Layanan Kesehatan Tanpa Izin di Lebak, Pengawasan Diminta Lebih Ketat Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban Demo BEM UI di Hari Bhayangkara ke-80 Tuai Sorotan, LAKSI Nilai Penggunaan Keranda Bersifat Provokatif Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

Daerah

Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan

badge-check


					Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan Perbesar

LEBAK, BantenPopuler.com – Proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Gunungkencana, Kabupaten Lebak, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Pasalnya, proyek bernilai fantastis Rp953.953.000 yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat sarat dengan kejanggalan, baik dari sisi kualitas teknis maupun tata kelola di lapangan.

Berdasarkan papan informasi resmi, proyek ini sejatinya dilaksanakan melalui mekanisme Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Secara regulasi, skema ini mewajibkan pihak sekolah mengelola anggaran dan pekerjaan secara swakelola guna memberdayakan masyarakat serta menekan efisiensi biaya. Namun, fakta yang ditemukan Tim Investigasi di lapangan pada Selasa (7/7/2026) justru memperlihatkan narasi yang bertolak belakang.

design4223
Pembesian Kolom Asal-asalan: Taruhan Nyawa Siswa?

Dari pantauan visual langsung di lokasi pembangunan, pengerjaan struktur beton bertulang pembesian tiang kolom diduga keras tidak mengikuti spesifikasi teknis (spek) baku. Jarak pemasangan begel/sengkang (besi cincin pengikat tulangan utama) terlihat dipasang sangat renggang dan tidak beraturan, jauh dari standar kelayakan gambar kerja konstruksi nasional.

Padahal, secara ilmu sipil, sengkang berfungsi krusial menahan gaya geser dan menjaga stabilitas bangunan dari risiko ambruk. Struktur yang rapuh di area sekolah sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan para siswa di masa depan demi meraup keuntungan material semata.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan fatal tersebut, Kepala SMPN 4 Gunungkencana berdalih bahwa bagian yang menjadi sorotan kini telah diperbaiki.
“Saat ini sudah diperbaiki, insya Allah sesuai dengan spek yang ada,” klaim Kepala Sekolah kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Kendati diklaim telah diperbaiki, publik tidak bisa percaya begitu saja. Diperlukan audit forensik bangunan secara menyeluruh serta pembuktian dokumen teknis oleh dinas terkait untuk memastikan apakah struktur bangunan tersebut benar-benar aman dan sesuai dengan uang rakyat yang dikucurkan.

Munculnya Sosok ‘WN’:

Siapa Pengendali Bayangan Swakelola Ini?
Kejanggalan terbesar justru mengarah pada aspek manajemen proyek. Investigasi mendalam ke lingkaran internal sekolah dan warga sekitar menguak fakta mengejutkan: seluruh rantai pasok material hingga teknis eksekusi lapangan diduga dikendalikan penuh oleh seorang pengusaha lokal berinisial WN.

“Semua tamu atau pihak luar yang datang ke lokasi diarahkan untuk satu pintu menemui WN,” ungkap salah seorang sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Keterangan senada juga diamini oleh warga sekitar yang menyaksikan aktivitas harian proyek. Peran dominan WN ini memicu pertanyaan besar. Jika proyek ini berstatus Swakelola P2SP, mengapa ada figur pengusaha luar yang bertindak laksana kontraktor tunggal? Apakah komite P2SP hanya dijadikan ‘tameng’ formalitas di atas kertas?

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengejar konfirmasi resmi dari WN untuk memberikan hak jawabnya terkait dugaan intervensi ini.

Ke Mana Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan?

Sistem pengawasan harian pada proyek senilai nyaris satu miliar ini kini dipertanyakan keefektifannya. Publik berhak menuntut transparansi:

  1. Di mana fungsi kontrol dari Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Lebak sejak awal batu pertama diletakkan
  2. Mengapa pembiaran struktur pembesian yang renggang bisa terjadi jika pengawasan harian berjalan optimal?
  3. Apa dasar hukum dan keterikatan antara panitia P2SP sekolah dengan sosok WN hingga ia bisa mengatur sirkulasi logistik proyek negara tersebut?

BantenPopuler.com berkomitmen mengawal penuh kasus ini secara berimbang dan tajam. Pada bagian berikutnya, redaksi akan membedah aliran pengadaan material, struktur legalitas pembentukan P2SP SMPN 4 Gunungkencana, serta menuntut ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk turun ke lapangan memeriksa potensi kerugian negara.

(Bersambung ke Bagian II)

Editor: BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih Ditelusuri

7 Juli 2026 - 08:21 WIB

Screenshot 20260707 153501 ChatGPT

Dugaan Praktik Layanan Kesehatan Tanpa Izin di Lebak, Pengawasan Diminta Lebih Ketat

6 Juli 2026 - 17:55 WIB

Screenshot 20260707 005411 ChatGPT

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052

PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru

3 Juli 2026 - 12:48 WIB

Screenshot 20260703 194752 ChatGPT

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

3 Juli 2026 - 06:35 WIB

Screenshot 20260703 133335 ChatGPT

Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri

2 Juli 2026 - 09:19 WIB

Screenshot 20260702 161759 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Ilustrasi Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dengan latar elemen pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari dan penolakan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers
Trending Daerah