Menu

Mode Gelap
Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas Misteri Elpiji Melon Cepat Habis di Lebak, Aktivis Baralak: Usut Tuntas Jalur Distribusi! Kabel Internet Menjuntai di Lebak, AMMCB Minta Penertiban Tanpa Tebang Pilih PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment

Daerah

Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri

badge-check


					Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri Perbesar

LEBAK – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan sejumlah pedagang di kawasan Alun-alun Rangkasbitung yang mengaku tabung LPG subsidi 3 kilogram habis hanya dalam hitungan beberapa jam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya, beberapa pelaku UMKM mengeluhkan tabung LPG 3 kilogram yang biasanya dapat digunakan selama tiga hingga empat hari, namun kali ini diklaim habis hanya dalam beberapa jam. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas maupun isi tabung gas bersubsidi yang beredar di pasaran.

design4223

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, pihaknya memastikan distribusi LPG 3 kilogram dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen resmi hingga pangkalan resmi masih berjalan sesuai ketentuan.

“Menyikapi adanya dugaan LPG 3 kilogram yang isinya kurang dan dijual di warung maupun kepada pelaku UMKM, setelah kami melakukan pengawasan ke pangkalan dan agen resmi, dapat kami pastikan bahwa LPG dari SPBE hingga agen sejauh ini distribusinya berjalan lancar. Termasuk isi tabung LPG sudah sesuai dengan berat yang telah ditetapkan,” ujar Yani kepada BaralakNusantara.com.

Yani menjelaskan, setiap tabung LPG yang didistribusikan telah melalui pengawasan rutin. Selain itu, terdapat kewajiban tera atau pengujian alat ukur oleh instansi yang berwenang untuk memastikan berat isi tabung sesuai standar.

Di tingkat pangkalan resmi, lanjutnya, pengawasan juga dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Bahkan sebelum tabung diserahkan kepada pembeli, pangkalan diwajibkan menimbang tabung di hadapan konsumen untuk memastikan berat bersih isi LPG tetap 3 kilogram.

“Di tingkat pangkalan kami memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai SOP. Sebelum dibeli, tabung ditimbang dan disaksikan langsung oleh konsumen agar berat bersih isi LPG benar-benar sesuai, yakni 3 kilogram,” katanya.

Meski demikian, Disperindag tidak menutup mata atas adanya keluhan masyarakat. Pihaknya mengaku akan terus menelusuri informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi dan pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti dugaan tabung LPG yang cepat habis.

Disperindag juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang sambil kami melakukan penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait. Kami juga menyarankan agar masyarakat membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi sehingga memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berat isi tabung yang terjamin,” ucapnya.

Yani menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2023, kewenangan pengawasan Disperindag Kabupaten Lebak berada pada jalur distribusi resmi hingga tingkat pangkalan. Sementara penjualan kembali di warung atau pengecer berada di luar ruang lingkup pengawasan langsung pemerintah daerah.

Karena itu, apabila masyarakat menemukan dugaan kejanggalan terhadap isi tabung LPG yang dibeli di luar pangkalan resmi, Disperindag meminta agar informasi tersebut segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Disperindag berharap masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, sementara proses penelusuran terhadap dugaan tabung LPG 3 kilogram yang cepat habis tetap dilakukan hingga penyebabnya dapat dipastikan.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Ilustrasi Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dengan latar elemen pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari dan penolakan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers

Misteri Elpiji Melon Cepat Habis di Lebak, Aktivis Baralak: Usut Tuntas Jalur Distribusi!

30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Screenshot 2026 06 30 21 05 49 84 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kabel Internet Menjuntai di Lebak, AMMCB Minta Penertiban Tanpa Tebang Pilih

30 Juni 2026 - 13:45 WIB

Screenshot 2026 06 30 20 47 14 91 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment

30 Juni 2026 - 09:20 WIB

IMG 20260630 WA0006

Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 13:12 WIB

Screenshot 20260629 201051 ChatGPT

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Screenshot 20260629 182932 ChatGPT

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT
Trending Daerah