Serang — RAPBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,29 triliun menuai sorotan publik. Pasalnya, porsi belanja pegawai disebut masih mendominasi dibandingkan anggaran untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Maret 2026, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Serang tercatat mencapai 847.092 jiwa dari total 1,74 juta penduduk. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Serang.

Selain persoalan kemiskinan, angka pengangguran juga masih menjadi perhatian. Sejumlah kalangan menilai daya serap tenaga kerja lokal belum optimal sehingga berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan pengalihan anggaran rumah dinas sebesar Rp300 juta untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dinilai belum mampu menjawab kebutuhan warga secara menyeluruh. Pasalnya, masih terdapat ribuan unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan anggaran kegiatan rapat dan sewa hotel di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut terbatas.
Tokoh masyarakat Kabupaten Serang, Abah Elang Mangkubumi, berharap pemerintah daerah lebih memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch, Agus Suryaman, menilai struktur RAPBD 2026 perlu dievaluasi agar anggaran pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal.
Dalam RAPBD 2026, belanja modal tercatat sekitar Rp70,99 miliar atau jauh lebih kecil dibandingkan belanja pegawai yang mencapai sekitar 79,3 persen dari total anggaran daerah.
Editor: Yudistira












