Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

berita

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

badge-check


					Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis Perbesar

LEBAK, bantenpopuler.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang diduga meminta sejumlah uang kepada perusahaan di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

Informasi tersebut mencuat dari hasil investigasi yang dilakukan oleh aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak). Dalam temuannya, modus yang digunakan berupa permintaan uang dengan dalih biaya perjalanan dinas.

design4223

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, mereka—oknum pegawai Disnaker—melakukan permintaan sejumlah uang kepada perusahaan dengan alasan untuk biaya perjalanan dinas,” ujar Yudistira, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, jika praktik tersebut terbukti, hal itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, anggaran perjalanan dinas telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perbuatan ini jelas mencederai kinerja organisasi perangkat daerah. Selain itu, sangat berpotensi melanggar aturan, karena biaya perjalanan dinas sudah dianggarkan melalui APBD,” katanya.

Baralak menyatakan akan segera mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat audiensi resmi kepada pihak Disnaker Kabupaten Lebak. Selain itu, mereka juga tengah menyiapkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Lebak dan aparat penegak hukum (APH).

“Selain surat audiensi, kami juga telah mempersiapkan laporan pengaduan ke Inspektorat Lebak dan APH agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Dedi Lukman, belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan

3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Screenshot 20260603 120609 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037
Trending Banten