Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Siapkan Dua Raperda Penting untuk Perlindungan Disabilitas dan Ketertiban Lalu Lintas IMALA Surati Disnaker Provinsi Banten, Desak Investigasi Dugaan Lemahnya Penerapan K3 di Port Cemindo 7 Tahun Tak Terima Bansos, Lansia di Lebak Baru Tahu Namanya Tercatat sebagai Penerima Lebak Berjuang di Tengah Keterbatasan, Kepemimpinan Hasbi Jayabaya Diharapkan Membawa Kesejahteraan Rakyat Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

berita

DPRD Lebak Siapkan Dua Raperda Penting untuk Perlindungan Disabilitas dan Ketertiban Lalu Lintas

badge-check


					Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyampaikan bahwa dua Raperda yang tengah dibahas DPRD diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam perlindungan penyandang disabilitas dan penataan lalu lintas. Perbesar

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyampaikan bahwa dua Raperda yang tengah dibahas DPRD diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam perlindungan penyandang disabilitas dan penataan lalu lintas.

LEBAK – Bantenpopuler.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tengah menggarap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting bagi masyarakat. Dua Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan pembahasan dua Raperda tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas dalam proses legislasi, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

design4223

Menurutnya, Raperda tentang penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan adanya perlindungan, pemenuhan hak, serta akses yang setara bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Raperda terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan dalam sistem transportasi daerah.

“Harapannya Raperda ini nantinya tidak hanya sekadar formalitas legislasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” ujar Juwita, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, proses pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD. Seluruh fraksi di DPRD akan dilibatkan agar substansi aturan yang disusun benar-benar matang sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Nanti akan diparipurnakan dalam Paripurna Penetapan Raperda, kemudian dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus (pansus) terkait,” jelasnya.

DPRD berharap melalui pembahasan yang komprehensif, kedua Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin hak-hak penyandang disabilitas, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Lebak.BB

EDITOR: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IMALA Surati Disnaker Provinsi Banten, Desak Investigasi Dugaan Lemahnya Penerapan K3 di Port Cemindo

10 Maret 2026 - 04:27 WIB

IMG 20260310 112155

7 Tahun Tak Terima Bansos, Lansia di Lebak Baru Tahu Namanya Tercatat sebagai Penerima

9 Maret 2026 - 11:05 WIB

Ilustrasi lansia di desa memegang kartu bantuan sosial (bansos) yang tidak diterima selama bertahun-tahun.

Lebak Berjuang di Tengah Keterbatasan, Kepemimpinan Hasbi Jayabaya Diharapkan Membawa Kesejahteraan Rakyat

8 Maret 2026 - 12:59 WIB

IMG 20260308 WA0220 e1773023075354

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

4 Maret 2026 - 08:43 WIB

BPI KPNPA RI Banten akan laporkan dugaan korupsi pengadaan Interactive Flat Panel Rp43 miliar ke Kejati Banten

Disnaker Lebak Respons Desakan Aktivis Soal K3 di Port Cemindo

28 Februari 2026 - 16:18 WIB

56068 disnaker
Trending Banten