Menu

Mode Gelap
PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

berita

Pasien Viral Dugaan Pungutan Ambulans Wafat di ICU RSUD Banten, Publik Desak Evaluasi Layanan Darurat

badge-check


					Suasana duka di rumah keluarga pasien Ida Farida di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, setelah almarhumah meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Banten, memicu sorotan publik terhadap dugaan pungutan ambulans dan standar layanan kesehatan darurat Perbesar

Suasana duka di rumah keluarga pasien Ida Farida di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, setelah almarhumah meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Banten, memicu sorotan publik terhadap dugaan pungutan ambulans dan standar layanan kesehatan darurat

Serang – bantenpopuler.com – Pasien bernama Ida Farida (47) yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan pungutan biaya ambulans, meninggal dunia pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Ruang ICU RSUD Banten.

Informasi wafatnya Ida Farida disampaikan keluarga. Jenazah almarhumah dijadwalkan dimakamkan usai Magrib di pemakaman keluarga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

design4223

Perwakilan keluarga, Dedi, menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhumah dan berharap masyarakat mendoakan agar Ida Farida mendapat tempat terbaik.

Sebelum meninggal, kondisi Ida Farida sempat menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya permintaan biaya ambulans saat proses rujukan dari Puskesmas Petir menuju rumah sakit.

Keluarga mengaku ambulans tidak digunakan karena disebut adanya biaya sebesar Rp200 ribu. Dalam kondisi darurat dan keterbatasan ekonomi, pasien akhirnya dibawa ke rumah sakit menggunakan transportasi alternatif.

Anak pasien, Alya Putri, menyatakan sempat mengurus rujukan dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun ia mengaku mendapat penjelasan bahwa mekanisme layanan saat ini lebih mengacu pada kepesertaan BPJS.

Selain itu, keluarga menyebut adanya informasi tarif ambulans rujukan yang harus dibayarkan, sehingga memunculkan kebingungan di tengah situasi darurat.

Dorongan Evaluasi Layanan Kesehatan

Kasus tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal. Ketua Forum Aktivis Petir, Oman Sumantri, menilai pelayanan darurat tidak boleh terhambat persoalan administrasi maupun biaya.

Ia menegaskan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap pasien kritis memperoleh penanganan cepat tanpa diskriminasi, serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh jika ditemukan kekeliruan prosedur.

Regulasi Tekankan Prioritas Penyelamatan Nyawa

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan diwajibkan mendahulukan keselamatan pasien gawat darurat tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial.

Sementara layanan ambulans rujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional berada dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan.

Puskesmas Lakukan Penelusuran InternaL

Kepala Puskesmas Petir, Agus Kusumah, menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk memastikan kronologi peristiwa, termasuk kemungkinan miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien.

Ia menjelaskan tarif ambulans memang tercantum dalam aturan daerah sebagai acuan layanan, namun tidak seharusnya menjadi penghalang penanganan pasien darurat yang tidak mampu.

Menurutnya, mekanisme rujukan menggunakan SKTM saat ini juga berkaitan dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam beberapa kasus dialihkan ke skema BPJS PBI.

Sorotan Publik Meningkat

Meninggalnya Ida Farida memperkuat perhatian publik terhadap standar pelayanan kesehatan darurat di tingkat puskesmas. Masyarakat berharap adanya langkah evaluasi konkret dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan prinsip kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan.

Editor: Dimas Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT
Trending Daerah