Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

FWB Desak Pemkab Serang Verifikasi Legalitas PT PWI Sebelum Terbitkan Izin Baru

badge-check

Gerbang PT Parkland World Indonesia di Cikande, Kabupaten Serang. FWB meminta Pemkab Serang berhati-hati menerbitkan izin baru terkait dugaan kejanggalan RUPS dan selisih kewajiban imbalan kerja. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)Perbesar

Gerbang PT Parkland World Indonesia di Cikande, Kabupaten Serang. FWB meminta Pemkab Serang berhati-hati menerbitkan izin baru terkait dugaan kejanggalan RUPS dan selisih kewajiban imbalan kerja. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Ketua Forum Wartawan Banten (FWB), Dzirin Toha, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam memproses rencana penerbitan izin usaha baru PT Parkland World Indonesia (PWI) di lahan bekas pabrik sepatu kawasan Cikande, Kabupaten Serang.

Permintaan tersebut disampaikan pada Kamis (19/2/2026), menyusul adanya dugaan persoalan legalitas perusahaan dan indikasi pelanggaran standar akuntansi yang dinilai berpotensi merugikan publik serta menyesatkan para pemangku kepentingan.

Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Akta RUPS

Dzirin Toha mengungkapkan bahwa Akta Notaris Nomor 04 tertanggal 14 Desember 2024 yang memuat hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tentang perubahan struktur direksi PT PWI diduga mengandung data tidak valid.

Dalam dokumen tersebut disebutkan salah satu peserta, Mr. Park Young Geun, hadir dalam RUPS. Namun berdasarkan dokumen otoritas imigrasi Korea Selatan, yang bersangkutan tercatat berada di negaranya pada 13–27 Desember 2024.

“Investasi memang penting, tetapi jika legalitas perusahaan diragukan, Pemkab Serang harus memastikan terlebih dahulu keabsahannya sebelum menerbitkan izin baru,” tegas Toha.

Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian wajib dikedepankan agar kebijakan perizinan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, Pemkab Serang memiliki tanggung jawab administratif dan moral untuk memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan benar dan sah secara hukum sebelum menerbitkan izin baru.

Dugaan Manipulasi Kewajiban Imbalan Kerja

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal FWB, Wahyudin Syafei, menyoroti dugaan pelanggaran standar akuntansi oleh manajemen PT PWI, khususnya terkait pencatatan kewajiban imbalan pasca-kerja sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24.

Menurut Wahyudin, perusahaan diduga tidak mencatat kewajiban pesangon secara penuh dalam laporan keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun FWB, saldo cadangan imbalan kerja yang tercatat sebesar USD 15 juta dinilai tidak sebanding dengan jumlah karyawan sekitar 30.000 orang.

Dengan perhitungan konservatif, kewajiban yang seharusnya dicatat diperkirakan mencapai sedikitnya USD 50 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar USD 35 juta yang patut didalami lebih lanjut.

“Kami mendapat informasi ada dugaan manipulasi dan pelanggaran standar akuntansi yang dilakukan oleh PT PWI. Untuk itu kami akan segera berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan,” tandas Wahyudin.

Ia menilai selisih tersebut berpotensi menyesatkan kreditur, perbankan, serta otoritas jasa keuangan terkait kondisi solvabilitas perusahaan.

FWB Akan Konsultasi ke OJK

Atas dugaan tersebut, FWB menyatakan akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta dilakukan audit khusus terhadap akun kewajiban imbalan pasca-kerja PT PWI.

FWB juga mendorong pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik yang memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memastikan transparansi serta akuntabilitas perusahaan di hadapan publik.

Respons Pemkab Serang

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, saat dikonfirmasi menyatakan akan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada pimpinan daerah.

“Terima kasih infonya, akan dikomunikasikan dengan Pimpinan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Parkland World Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan FWB.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

18 Sep 2026 - 19:48 WIB

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

11 Sep 2026 - 16:31 WIB

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Angkutan Tanah, Warga Perumahan Kopi Alami Luka Serius

11 Sep 2026 - 14:26 WIB

Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Angkutan Tanah, Warga Perumahan Kopi Alami Luka Serius
Trending Daerah