Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

RDP DPRD Lebak Bahas Pelaksanaan Pilkades PAW , 9 Desa Masih Dipimpin Pj

badge-check

oplus_0Perbesar

oplus_0

Bantenpopuler.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa dan tujuh camat untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). RDP melalui Badan Musyawarah (Bamus) ini digelar berdasarkan surat permohonan dari sejumlah desa terkait belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa definitif. Saat ini, sembilan desa di Kabupaten Lebak masih dipimpin Pj kepala desa.

Pj Kepala Desa Pamubulan menyampaikan bahwa masyarakat mendesak agar PAW segera dilaksanakan. Selain untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa dan penyusunan APBDes 2026, warga juga merasa kehilangan hak demokrasi karena belum memiliki kepala desa definitif.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Ciruji menyatakan kondisi desa tetap kondusif, namun pelaksanaan PAW masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai dasar hukum.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkdri, menjelaskan bahwa tertundanya PAW karena masih menunggu arahan resmi Kemendagri. Ia menyarankan komunikasi melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan bersurat langsung ke Kemendagri. Pada prinsipnya, Kemendagri telah memberikan izin melalui surat edaran, dan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah, termasuk pengusulan anggaran Rp25 juta per desa serta penyampaian daftar desa kepada Bupati.

Sembilan desa yang akan melaksanakan PAW yakni Desa Ciruji, Bayah, Darmasari, Pamubulan (mengundurkan diri), Desa Anggalan, Parung Sari, Sukatani Kecamatan Wanasalam (meninggal dunia), serta Desa Margajaya dan Pagelaran (diberhentikan).

Pemda juga menyusun timeline PAW serentak pada April–Mei 2026, mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penelitian administrasi, hingga pelaksanaan pemilihan dan pelantikan oleh Bupati pada 19–20 Mei 2026.

Anggota DPRD Lebak, Ujang Giri, menegaskan Lebak tidak termasuk dalam pengecualian surat edaran Kemendagri sehingga tidak ada alasan penundaan. Menurutnya, PAW menyangkut hak demokrasi masyarakat dan pelayanan publik.

Sementara Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, menyatakan DPRD menyarankan pemerintah daerah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas guna meminimalisir potensi konflik serta memastikan proses berjalan transparan dan sesuai regulasi. DPRD berharap percepatan PAW menjadi solusi agar sembilan desa segera memiliki kepala desa definitif dan pelayanan masyarakat berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

12 Okt 2026 - 08:56 WIB

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

9 Okt 2026 - 17:05 WIB

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

9 Okt 2026 - 15:59 WIB

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:29 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:20 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

7 Okt 2026 - 09:17 WIB

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba

7 Okt 2026 - 07:21 WIB

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba
Trending Advetorial