Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

6 Tahun di Huntara, Korban Banjir Bandang Lebak Masih Menunggu Hunia Tetap, Begini Kata DPRKP Banten

badge-check


					Tampak Kantor DPRKP Provinsi Banten, instansi yang bertanggung jawab dalam penanganan perumahan dan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. (bantenpopuler.com) Perbesar

Tampak Kantor DPRKP Provinsi Banten, instansi yang bertanggung jawab dalam penanganan perumahan dan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. (bantenpopuler.com)

SERANG, bantenpopuler.com,- Enam tahun pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, hunian sementara (huntara) yang seharusnya bersifat darurat kini berubah menjadi ruang hidup berkepanjangan bagi ratusan keluarga korban. Tanpa kepastian hunian tetap (huntap), warga bertahan di bangunan seadanya dengan keterbatasan sanitasi, ruang, dan jaminan masa depan.

Di lokasi huntara, kehidupan berjalan dalam ketidakpastian. Anak-anak tumbuh di lingkungan yang tidak dirancang untuk jangka panjang, sementara orang dewasa terus menunggu realisasi janji pembangunan rumah permanen. Enam tahun waktu berlalu, namun kepastian yang dijanjikan negara belum juga hadir.

design4223

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Provinsi Banten, Suhadi ST., MT, mengakui bahwa hingga Januari 2026 para korban masih tinggal di huntara. “Di Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, terdapat 121 kepala keluarga, dan di Kecamatan Cipanas ada 97 kepala keluarga. Sampai sekarang mereka sudah enam tahun berada di hunian sementara,” ujarnya.

Aktivis Banten Ari Cahyadi berada di kawasan hunian sementara korban banjir bandang di Kabupaten Lebak

Aktivis Banten, Ari Cahyadi, mengunjungi kawasan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang di Kabupaten Lebak yang hingga kini masih ditempati warga terdampak bencana. (bantenpopuler.xom)

Suhadi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten tetap berkomitmen mendukung pembangunan hunian tetap melalui penyediaan infrastruktur dasar. Jalan akses menuju lokasi huntap Cigobang telah dibangun pada 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026. Adapun pembangunan rumah berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 22 Desember 2025, Kementerian PKP disebut telah menyiapkan anggaran pembangunan rumah, yang saat ini masih menunggu hasil evaluasi Readiness Criteria terkait kesiapan lahan. “Anggarannya ada di pemerintah pusat. Karena itu kami berharap semua pihak bisa mendorong agar pembangunan ini benar-benar direalisasikan,” kata Suhadi.

Di sisi lain, aktivis Banten Ari Cahyadi menilai lamanya masa tinggal di huntara menunjukkan perlunya percepatan dan kejelasan kebijakan. Menurutnya, kondisi darurat yang berlangsung hingga enam tahun tidak boleh dianggap sebagai hal wajar. “Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar melalui rapat dan pernyataan komitmen,” ujarnya.

Prolog ini menjadi pintu masuk untuk menelisik lebih jauh: di mana letak hambatan sebenarnya, mengapa anggaran belum berbuah bangunan, dan sampai kapan korban banjir bandang di Lebak harus terus hidup dalam ketidakpastian.

Edaior: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Screenshot 20260609 091600 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037
Trending Banten