Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

Banten

6 Tahun di Huntara, Korban Banjir Bandang Lebak Masih Menunggu Hunia Tetap, Begini Kata DPRKP Banten

badge-check


					Tampak Kantor DPRKP Provinsi Banten, instansi yang bertanggung jawab dalam penanganan perumahan dan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. (bantenpopuler.com) Perbesar

Tampak Kantor DPRKP Provinsi Banten, instansi yang bertanggung jawab dalam penanganan perumahan dan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. (bantenpopuler.com)

SERANG, bantenpopuler.com,- Enam tahun pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, hunian sementara (huntara) yang seharusnya bersifat darurat kini berubah menjadi ruang hidup berkepanjangan bagi ratusan keluarga korban. Tanpa kepastian hunian tetap (huntap), warga bertahan di bangunan seadanya dengan keterbatasan sanitasi, ruang, dan jaminan masa depan.

Di lokasi huntara, kehidupan berjalan dalam ketidakpastian. Anak-anak tumbuh di lingkungan yang tidak dirancang untuk jangka panjang, sementara orang dewasa terus menunggu realisasi janji pembangunan rumah permanen. Enam tahun waktu berlalu, namun kepastian yang dijanjikan negara belum juga hadir.

design4223

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Provinsi Banten, Suhadi ST., MT, mengakui bahwa hingga Januari 2026 para korban masih tinggal di huntara. “Di Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, terdapat 121 kepala keluarga, dan di Kecamatan Cipanas ada 97 kepala keluarga. Sampai sekarang mereka sudah enam tahun berada di hunian sementara,” ujarnya.

Aktivis Banten Ari Cahyadi berada di kawasan hunian sementara korban banjir bandang di Kabupaten Lebak

Aktivis Banten, Ari Cahyadi, mengunjungi kawasan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang di Kabupaten Lebak yang hingga kini masih ditempati warga terdampak bencana. (bantenpopuler.xom)

Suhadi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten tetap berkomitmen mendukung pembangunan hunian tetap melalui penyediaan infrastruktur dasar. Jalan akses menuju lokasi huntap Cigobang telah dibangun pada 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026. Adapun pembangunan rumah berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 22 Desember 2025, Kementerian PKP disebut telah menyiapkan anggaran pembangunan rumah, yang saat ini masih menunggu hasil evaluasi Readiness Criteria terkait kesiapan lahan. “Anggarannya ada di pemerintah pusat. Karena itu kami berharap semua pihak bisa mendorong agar pembangunan ini benar-benar direalisasikan,” kata Suhadi.

Di sisi lain, aktivis Banten Ari Cahyadi menilai lamanya masa tinggal di huntara menunjukkan perlunya percepatan dan kejelasan kebijakan. Menurutnya, kondisi darurat yang berlangsung hingga enam tahun tidak boleh dianggap sebagai hal wajar. “Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar melalui rapat dan pernyataan komitmen,” ujarnya.

Prolog ini menjadi pintu masuk untuk menelisik lebih jauh: di mana letak hambatan sebenarnya, mengapa anggaran belum berbuah bangunan, dan sampai kapan korban banjir bandang di Lebak harus terus hidup dalam ketidakpastian.

Edaior: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten