Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

berita

Kalapas Tangerang Tindak Tegas WBP Pengguna Ponsel Ilegal, Sidak Harian Diperketat

badge-check


					Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, lokasi dilakukan penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan memiliki telepon genggam secara ilegal. foto: bantenpopuler.com Perbesar

Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, lokasi dilakukan penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan memiliki telepon genggam secara ilegal. foto: bantenpopuler.com

TangerangBantenpopuler.com  – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan setelah menindak tegas seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terbukti memiliki dan menggunakan telepon seluler secara ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dwi Ediyanto, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggunaan ponsel oleh WBP kasus narkotika berinisial A.S alias Kojek.

design4223

Menurut Dwi, penindakan dilakukan segera setelah pihak lapas menerima aduan masyarakat yang disampaikan melalui Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara).

“Begitu kami mendapatkan aduan dari masyarakat yang diwakili Baralak Nusantara, kami langsung melakukan inspeksi mendadak ke kamar WBP yang bersangkutan. Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan satu unit handphone beserta charger,” ujar Dwi Ediyanto, Senin (12/01/2026).

Silaturahmi perwakilan Baralak Nusantara dengan jajaran Lapas Kelas I Tangerang dalam suasana dialog dan koordinasi.

Perwakilan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) melakukan silaturahmi dan dialog bersama jajaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai bagian dari komunikasi dan sinergi pengawasan pemasyarakatan. foto: ekslusif

Ia menegaskan bahwa A.S alias Kojek terbukti jelas melanggar tata tertib dan peraturan pemasyarakatan, sehingga langsung dikenakan sanksi awal berupa penempatan di sel khusus guna kepentingan pemeriksaan.

“Kesalahannya cukup fatal. Yang bersangkutan langsung kami amankan dan selanjutnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk jawaban konkret atas keresahan masyarakat, khususnya terkait dugaan adanya WBP yang masih berupaya mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengamanan Lapas Kelas I Tangerang telah merekomendasikan sanksi lanjutan.

“Kami merekomendasikan agar WBP tersebut dikenakan Register F. Selanjutnya diusulkan untuk dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum, dan tidak menutup kemungkinan dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan,” ungkapnya.

Dwi menekankan bahwa pengamanan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tanggung jawab penuh atas keselamatan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui kesiapsiagaan petugas, koordinasi lintas regu, disiplin, serta kecepatan bertindak di lapangan.

“Saat ini, dalam satu minggu, kami melaksanakan sidak setiap hari,” tegas Dwi.

Langkah cepat jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tangerang tersebut mendapat apresiasi dari Baralak Nusantara. Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I, menilai respons pihak lapas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan aturan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat tim pengamanan Lapas Kelas I Tangerang atas aduan yang kami sampaikan. Ini menunjukkan integritas dan keseriusan pihak lapas dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Acong itu, keterbukaan dan ketegasan aparat pemasyarakatan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan lapas tidak disalahgunakan sebagai ruang aman bagi praktik kejahatan narkotika.

Berita ini sekaligus menegaskan bahwa klarifikasi dan penindakan telah dilakukan, serta menjadi bagian dari komitmen bersama antara aparat pemasyarakatan dan elemen masyarakat dalam menjaga lapas tetap bersih, aman, dan berintegritas. (red)

Reporter: Egi, |  Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

14 Maret 2026 - 16:38 WIB

IMG 20260314 170920

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja

14 Maret 2026 - 00:05 WIB

Screenshot 2026 03 14 07 02 42 99 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914
Trending Banten