Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

peristiwa

Jejak Ponsel dari Balik Jeruji: Dugaan Kendali Narkoba dari Lapas Tangerang

badge-check


					Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen) Perbesar

Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen)

Tangerang — Informasi tentang peredaran narkotika yang kembali marak di sejumlah wilayah Banten memunculkan satu pertanyaan krusial: apakah jaringan lama benar-benar terputus? Laporan warga dari Kabupaten Serang dan Kota Serang justru mengarah pada dugaan sebaliknya—bahwa sebagian kendali peredaran sabu masih berjalan, bahkan dari balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah sumber masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan adanya aktivitas komunikasi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas I Tangerang. WBP tersebut dikenal dengan inisial A.S, alias Kojek, terpidana perkara peredaran sabu.

design4223

Informasi yang diterima menyebutkan, yang bersangkutan diduga masih dapat menggunakan telepon seluler dari dalam lapas. Dugaan ini menguat setelah nomor yang disebut-sebut terhubung dengan aktivitas peredaran narkoba kembali muncul dalam pengakuan sejumlah pengguna dan perantara di lapangan. Klaim ini masih memerlukan klarifikasi aparat berwenang.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin lapas, melainkan indikasi serius lemahnya sistem pengawasan pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Hasan Basri, S.Pd.I, menyebut penggunaan alat komunikasi ilegal oleh WBP kasus narkotika sebagai ancaman nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas sangat berpotensi dipergunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Ini bukan isu sepele, dan tidak boleh ditunda penindakannya,” ujar Hasan Basri kepada bantenpopuler.com.

Pria yang akrab disapa Acong itu menegaskan, fokus persoalan tidak boleh berhenti pada dugaan penggunaan ponsel semata, tetapi harus menelusuri rantai masuknya alat komunikasi ke dalam lapas.

“Pertanyaan besarnya adalah: dari mana handphone itu berasal dan bagaimana bisa lolos dari pengawasan? Jika tidak ditelusuri sampai ke akar, maka kejadian serupa akan terus berulang,” katanya.

Menurut Hasan, lemahnya pengawasan di dalam lapas berpotensi menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai simpul aman jaringan narkotika, alih-alih tempat pembinaan dan pemutusan mata rantai kejahatan.

Baralak Nusantara menyatakan telah menyusun surat audiensi resmi yang akan dikirimkan kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus dorongan agar dilakukan penelusuran internal dan penindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.

“Besok surat audiensi resmi akan kami kirimkan. Kami ingin penjelasan terbuka dan langkah nyata, bukan sekadar bantahan,” ujar Hasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. bantenpopuler.com telah berupaya menghubungi pihak lapas dan akan memuat klarifikasi atau hak jawab secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak selalu berhenti di balik jeruji, dan pengawasan internal lapas menjadi salah satu kunci penting dalam memutus jaringan narkoba yang terus beradaptasi.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan aduan masyarakat dan pernyataan narasumber

editor: bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030
Trending Banten