Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

peristiwa

Jejak Ponsel dari Balik Jeruji: Dugaan Kendali Narkoba dari Lapas Tangerang

badge-check


					Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen) Perbesar

Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen)

Tangerang — Informasi tentang peredaran narkotika yang kembali marak di sejumlah wilayah Banten memunculkan satu pertanyaan krusial: apakah jaringan lama benar-benar terputus? Laporan warga dari Kabupaten Serang dan Kota Serang justru mengarah pada dugaan sebaliknya—bahwa sebagian kendali peredaran sabu masih berjalan, bahkan dari balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah sumber masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan adanya aktivitas komunikasi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas I Tangerang. WBP tersebut dikenal dengan inisial A.S, alias Kojek, terpidana perkara peredaran sabu.

design4223

Informasi yang diterima menyebutkan, yang bersangkutan diduga masih dapat menggunakan telepon seluler dari dalam lapas. Dugaan ini menguat setelah nomor yang disebut-sebut terhubung dengan aktivitas peredaran narkoba kembali muncul dalam pengakuan sejumlah pengguna dan perantara di lapangan. Klaim ini masih memerlukan klarifikasi aparat berwenang.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin lapas, melainkan indikasi serius lemahnya sistem pengawasan pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Hasan Basri, S.Pd.I, menyebut penggunaan alat komunikasi ilegal oleh WBP kasus narkotika sebagai ancaman nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas sangat berpotensi dipergunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Ini bukan isu sepele, dan tidak boleh ditunda penindakannya,” ujar Hasan Basri kepada bantenpopuler.com.

Pria yang akrab disapa Acong itu menegaskan, fokus persoalan tidak boleh berhenti pada dugaan penggunaan ponsel semata, tetapi harus menelusuri rantai masuknya alat komunikasi ke dalam lapas.

“Pertanyaan besarnya adalah: dari mana handphone itu berasal dan bagaimana bisa lolos dari pengawasan? Jika tidak ditelusuri sampai ke akar, maka kejadian serupa akan terus berulang,” katanya.

Menurut Hasan, lemahnya pengawasan di dalam lapas berpotensi menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai simpul aman jaringan narkotika, alih-alih tempat pembinaan dan pemutusan mata rantai kejahatan.

Baralak Nusantara menyatakan telah menyusun surat audiensi resmi yang akan dikirimkan kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus dorongan agar dilakukan penelusuran internal dan penindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.

“Besok surat audiensi resmi akan kami kirimkan. Kami ingin penjelasan terbuka dan langkah nyata, bukan sekadar bantahan,” ujar Hasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. bantenpopuler.com telah berupaya menghubungi pihak lapas dan akan memuat klarifikasi atau hak jawab secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak selalu berhenti di balik jeruji, dan pengawasan internal lapas menjadi salah satu kunci penting dalam memutus jaringan narkoba yang terus beradaptasi.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan aduan masyarakat dan pernyataan narasumber

editor: bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten