Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Jejak Ponsel dari Balik Jeruji: Dugaan Kendali Narkoba dari Lapas Tangerang

badge-check

Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen)Perbesar

Suasana tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu objek perhatian publik terkait isu pengawasan warga binaan. (Foto: Dokumen)

Tangerang — Informasi tentang peredaran narkotika yang kembali marak di sejumlah wilayah Banten memunculkan satu pertanyaan krusial: apakah jaringan lama benar-benar terputus? Laporan warga dari Kabupaten Serang dan Kota Serang justru mengarah pada dugaan sebaliknya—bahwa sebagian kendali peredaran sabu masih berjalan, bahkan dari balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah sumber masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan adanya aktivitas komunikasi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas I Tangerang. WBP tersebut dikenal dengan inisial A.S, alias Kojek, terpidana perkara peredaran sabu.

Informasi yang diterima menyebutkan, yang bersangkutan diduga masih dapat menggunakan telepon seluler dari dalam lapas. Dugaan ini menguat setelah nomor yang disebut-sebut terhubung dengan aktivitas peredaran narkoba kembali muncul dalam pengakuan sejumlah pengguna dan perantara di lapangan. Klaim ini masih memerlukan klarifikasi aparat berwenang.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin lapas, melainkan indikasi serius lemahnya sistem pengawasan pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Hasan Basri, S.Pd.I, menyebut penggunaan alat komunikasi ilegal oleh WBP kasus narkotika sebagai ancaman nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas sangat berpotensi dipergunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Ini bukan isu sepele, dan tidak boleh ditunda penindakannya,” ujar Hasan Basri kepada bantenpopuler.com.

Pria yang akrab disapa Acong itu menegaskan, fokus persoalan tidak boleh berhenti pada dugaan penggunaan ponsel semata, tetapi harus menelusuri rantai masuknya alat komunikasi ke dalam lapas.

“Pertanyaan besarnya adalah: dari mana handphone itu berasal dan bagaimana bisa lolos dari pengawasan? Jika tidak ditelusuri sampai ke akar, maka kejadian serupa akan terus berulang,” katanya.

Menurut Hasan, lemahnya pengawasan di dalam lapas berpotensi menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai simpul aman jaringan narkotika, alih-alih tempat pembinaan dan pemutusan mata rantai kejahatan.

Baralak Nusantara menyatakan telah menyusun surat audiensi resmi yang akan dikirimkan kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus dorongan agar dilakukan penelusuran internal dan penindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.

“Besok surat audiensi resmi akan kami kirimkan. Kami ingin penjelasan terbuka dan langkah nyata, bukan sekadar bantahan,” ujar Hasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. bantenpopuler.com telah berupaya menghubungi pihak lapas dan akan memuat klarifikasi atau hak jawab secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak selalu berhenti di balik jeruji, dan pengawasan internal lapas menjadi salah satu kunci penting dalam memutus jaringan narkoba yang terus beradaptasi.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan aduan masyarakat dan pernyataan narasumber

editor: bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

12 Okt 2026 - 08:56 WIB

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

11 Okt 2026 - 14:49 WIB

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

9 Okt 2026 - 17:05 WIB

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

9 Okt 2026 - 15:59 WIB

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:29 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:20 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

7 Okt 2026 - 09:17 WIB

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak
Trending Apps