Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Perang Terhadap Narkoba, Polres Lebak Amankan Terduga Pengedar Ganja

badge-check

Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com)Perbesar

Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Komplek Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan bahwa petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.H.G (18) di dalam rumah saat operasi berlangsung.

“Pelaku diamankan di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tanaman ganja,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat netto sekitar 3,89 gram, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau tosca, serta uang tunai Rp15.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan ganja sejak Desember 2025.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di atasnya,” tegas AKP Epi Cepiyana.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

27 Sep 2026 - 04:25 WIB

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 11:25 WIB

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren
Trending berita