LEBAK – bantenpopuler.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat menyeret nama SDN 3 Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, akhirnya diluruskan. Hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada sejumlah narasumber memastikan bahwa iuran kebersihan yang dipersoalkan bukan kebijakan sekolah, melainkan murni inisiatif paguyuban orang tua murid.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, pengumpulan dana dilakukan secara swadaya oleh para orang tua untuk membantu biaya tenaga kebersihan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan nyaman bagi para siswa.

“Iya Pak, awalnya kami sempat dilarang oleh dewan guru saat hendak mengumpulkan uang untuk membantu tenaga kebersihan. Namun karena merasa kebutuhan itu penting, kami tetap mengumpulkannya melalui paguyuban orang tua wali,” ujarnya kepada wartawan. senin (25/12).
Ia menegaskan, iuran tersebut dilakukan tanpa unsur paksaan dan tanpa campur tangan pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, tidak ada arahan maupun permintaan dari kepala sekolah maupun dewan guru.
“Ini murni dari kami sebagai orang tua murid. Tidak ada tekanan dari siapa pun, apalagi dari pihak sekolah. Tujuannya hanya agar proses belajar anak-anak lebih nyaman karena kondisi kelas bersih,” tegasnya.
Bukan Kebijakan Sekolah
Sementara itu, Kepala SDN 3 Sukarame Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM., saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan pemberitaan yang berkembang dan dinilai telah menyudutkan institusi sekolah. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran kebersihan dan sejak awal justru telah melarang praktik tersebut.
“Kami dari sekolah sangat kaget dengan opini yang berkembang, seolah-olah iuran kebersihan itu kebijakan sekolah. Padahal sejak awal kami sudah melarang agar iuran tersebut tidak diteruskan, karena khawatir menimbulkan persepsi yang kurang baik,” katanya.
Kepala sekolah yang belum lama menjabat itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak konfirmasi dari berbagai kalangan. Namun, sebagian besar pertanyaan yang masuk dinilainya sarat dengan tendensi menyalahkan sekolah.
“Yang kami sayangkan, banyak konfirmasi datang dengan asumsi bahwa sekolah yang menetapkan iuran tersebut. Untuk menghindari polemik berkepanjangan, saya mengambil sikap tegas, saat ini iuran itu sudah kami hentikan sepenuhnya,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap pemberitaan dapat dilihat secara utuh dan berimbang, serta tidak lagi menempatkan SDN 3 Sukarame sebagai pihak yang seolah-olah menetapkan kebijakan pungutan kepada orang tua siswa.
Editor| Yudistira





















