Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Dugaan Pungli di SDN 3 Sukarame Diluruskan, Iuran Kebersihan Murni Inisiatif Orang Tua Murid

badge-check


					Kepala Sekolah SDN 3 Sukarame, Kecamatan Sajra Kabupaten Lebak Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM.   Perbesar

Kepala Sekolah SDN 3 Sukarame, Kecamatan Sajra Kabupaten Lebak Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM.

LEBAK – bantenpopuler.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat menyeret nama SDN 3 Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, akhirnya diluruskan. Hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada sejumlah narasumber memastikan bahwa iuran kebersihan yang dipersoalkan bukan kebijakan sekolah, melainkan murni inisiatif paguyuban orang tua murid.

Seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, pengumpulan dana dilakukan secara swadaya oleh para orang tua untuk membantu biaya tenaga kebersihan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan nyaman bagi para siswa.

design4223

“Iya Pak, awalnya kami sempat dilarang oleh dewan guru saat hendak mengumpulkan uang untuk membantu tenaga kebersihan. Namun karena merasa kebutuhan itu penting, kami tetap mengumpulkannya melalui paguyuban orang tua wali,” ujarnya kepada wartawan. senin (25/12).

Ia menegaskan, iuran tersebut dilakukan tanpa unsur paksaan dan tanpa campur tangan pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, tidak ada arahan maupun permintaan dari kepala sekolah maupun dewan guru.

“Ini murni dari kami sebagai orang tua murid. Tidak ada tekanan dari siapa pun, apalagi dari pihak sekolah. Tujuannya hanya agar proses belajar anak-anak lebih nyaman karena kondisi kelas bersih,” tegasnya.

Bukan Kebijakan Sekolah

Sementara itu, Kepala SDN 3 Sukarame Dwi Nia Wulansari.SE.S.Pd.MM., saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan pemberitaan yang berkembang dan dinilai telah menyudutkan institusi sekolah. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran kebersihan dan sejak awal justru telah melarang praktik tersebut.

“Kami dari sekolah sangat kaget dengan opini yang berkembang, seolah-olah iuran kebersihan itu kebijakan sekolah. Padahal sejak awal kami sudah melarang agar iuran tersebut tidak diteruskan, karena khawatir menimbulkan persepsi yang kurang baik,” katanya.

Kepala sekolah yang belum lama menjabat itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak konfirmasi dari berbagai kalangan. Namun, sebagian besar pertanyaan yang masuk dinilainya sarat dengan tendensi menyalahkan sekolah.

“Yang kami sayangkan, banyak konfirmasi datang dengan asumsi bahwa sekolah yang menetapkan iuran tersebut. Untuk menghindari polemik berkepanjangan, saya mengambil sikap tegas, saat ini iuran itu sudah kami hentikan sepenuhnya,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap pemberitaan dapat dilihat secara utuh dan berimbang, serta tidak lagi menempatkan SDN 3 Sukarame sebagai pihak yang seolah-olah menetapkan kebijakan pungutan kepada orang tua siswa.

Editor| Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita