SERANG | Bantenpopuler.com — Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan memprioritaskan penertiban serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi di Aula BPKD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (20/11/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Banten untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan aset daerah. Pemerintah menilai pengamanan BMD merupakan indikator penting dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan seluruh aset berada dalam kendali administrasi yang akurat, tertib, dan legal.

Dalam pertemuan itu, Sekda memimpin langsung koordinasi bersama perangkat daerah pengelola aset serta pejabat struktural yang membidangi pengawasan keuangan. Peserta rapat menerima pemaparan data terbaru mengenai kondisi aset di lapangan, termasuk proses sinkronisasi dokumen, validasi data, serta evaluasi tindak lanjut penertiban sebelumnya.
Sekda Deden menegaskan bahwa pembenahan BMD bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa pengamanan aset harus dilakukan melalui mekanisme verifikasi menyeluruh, dokumentasi rinci, serta pengawasan berlapis sesuai ketentuan hukum.
Pemprov Banten melalui agenda ini memastikan seluruh perangkat daerah memahami urgensi penertiban aset, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menutup celah penyimpangan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan mempercepat pengamanan aset di lapangan guna memastikan seluruh BMD memiliki status hukum yang sah, jelas, dan terdokumentasi secara benar.
Editor | Bantenpopuler.com
Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik














