Menu

Mode Gelap
Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola .Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

berita

Ketua Forum LSM Lebak Kecam Ucapan Oknum ASN Bapenda: Pernyataan Itu Menghina dan Menyesatkan Publik

badge-check


					Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menghimbau seluruh LSM dan Ormas di Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi atas pernyataan di akun TikTok oknum ASN berinisial T yang bekerja di Bapenda Lebak dan dinilai melecehkan keberadaan serta peran LSM–Ormas. (Foto: Dok. Ketua Forum Komunikasi LSM/Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menghimbau seluruh LSM dan Ormas di Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi atas pernyataan di akun TikTok oknum ASN berinisial T yang bekerja di Bapenda Lebak dan dinilai melecehkan keberadaan serta peran LSM–Ormas. (Foto: Dok. Ketua Forum Komunikasi LSM/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com Pernyataan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak berinisial T melalui unggahan di akun TikTok pribadinya memicu gelombang protes dari kalangan aktivis dan pegiat kontrol sosial.
Ketua Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, menilai ucapan dalam video tersebut bukan hanya mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), tetapi juga menyesatkan publik.

Yayat, aktivis senior yang selama ini vokal mengawal isu-isu publik di Lebak, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat dianggap remeh.
“Dalam video yang beredar, oknum ASN itu—yang kini mengaku sebagai ketua organisasi Saung Peradaban Kabupaten Lebak—mengucapkan kalimat: ‘Kabupaten Lebak sudah dikuasai oknum LSM dan Ormas.’ Ia bahkan melontarkan narasi yang merendahkan profesi serta peran LSM di masyarakat,” ungkap Yayat.

design4223

Menurut Yayat, ucapan tersebut tidak hanya bernada pelecehan, tetapi juga secara sengaja menyamaratakan seluruh LSM dan Ormas sebagai kelompok yang berperilaku buruk.
“Kalau dia mengatakan oknum LSM dan Ormas menguasai Lebak untuk mengintimidasi orang lemah, berarti semua LSM dan Ormas dianggap pelaku intimidasi. Ini penghinaan terhadap kami semua,” tegasnya, Selasa (19/11/2025).

Yayat mendorong seluruh organisasi LSM di Kabupaten Lebak agar bersikap kritis serta menyampaikan komplain resmi atas ucapan tersebut. Selain dinilai mencemarkan nama baik, tindakan oknum ASN tersebut juga berpotensi melanggar berbagai ketentuan mengenai netralitas ASN.

Dalam regulasi ASN—mulai dari UU No. 5 Tahun 2014, PP 42/2004, hingga PP 94/2021—ASN diwajibkan menjaga sikap netral, dilarang memihak kelompok tertentu, dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.
Bahkan, aktivitas mendirikan atau memimpin ormas dengan nuansa tekanan atau advokasi politis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin.

“Kami menghimbau rekan-rekan LSM agar tidak tinggal diam. Lembaga kita punya martabat dan tidak boleh direndahkan oleh pejabat atau ASN mana pun,” ujar Yayat.

Forum LSM Desak Bapenda Ambil Tindakan

Forum LSM Lebak secara tegas mendesak instansi terkait, khususnya Bapenda Kabupaten Lebak, agar memberikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah pembinaan terhadap oknum ASN tersebut guna mencegah kegaduhan publik lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan melakukan pemanggilan kepada T dan melakukan pemeriksaan terkait apa yang telah disampaikan oleh Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik ASN, kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegas Dodi.

Berita ini ditayangkan sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial, transparansi publik, dan penegakan etika penyelenggara negara di Kabupaten Lebak.
LSM dan Ormas, seperti ditegaskan Yayat, tetap memegang peran sebagai mitra kritis pemerintah yang mengawal kepentingan masyarakat tanpa harus direndahkan oleh narasi yang tidak berdasar.

Editor | Bantenpopuler.com
Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola

21 Juli 2026 - 09:01 WIB

Screenshot 20260721 155733 ChatGPT

.Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan

21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Screenshot 20260721 143430 ChatGPT

Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja

21 Juli 2026 - 03:48 WIB

Screenshot 20260721 104533 ChatGPT

AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

20 Juli 2026 - 11:02 WIB

IMG 20260720 WA0087

Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

20 Juli 2026 - 09:59 WIB

Screenshot 2026 07 20 16 58 14 78 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Kecam Dugaan Penjemputan Paksa dan Penganiayaan Aktivis di Lebak

19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Screenshot 20260719 184525 ChatGPT

Dugaan Kekerasan Aktivis, AMMCB Desak DPP PDIP Bertindak

19 Juli 2026 - 07:30 WIB

Screenshot 2026 07 19 14 26 55 23 96b26121e545231a3c569311a54cda96

King Badak Serukan Aksi Skala Besar di Depan DPRD Lebak, Desak Ketua Dewan Bertanggung Jawab atas Dugaan Aksi Premanisme terhadap Aktivis

18 Juli 2026 - 15:45 WIB

Screenshot 2026 07 18 22 40 57 13 96b26121e545231a3c569311a54cda96
Trending Banten