Menu

Mode Gelap
Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1 Warga Lebak Diimbau Teliti Pilih Hewan Kurban, Disnakeswan: Pastikan Sehat dan Sesuai Syariat Jelang Iduladha 2026, Pedagang Hewan Kurban di Lebak Pastikan Sapi dan Kambing Sudah Lolos Pemeriksaan DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten Pohon Rimbun di Balong Rancalentah Dikeluhkan Warga, DLH Lebak Diminta Segera Lakukan Pemangkasan

berita

Ketua Forum LSM Lebak Kecam Ucapan Oknum ASN Bapenda: Pernyataan Itu Menghina dan Menyesatkan Publik

badge-check


					Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menghimbau seluruh LSM dan Ormas di Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi atas pernyataan di akun TikTok oknum ASN berinisial T yang bekerja di Bapenda Lebak dan dinilai melecehkan keberadaan serta peran LSM–Ormas. (Foto: Dok. Ketua Forum Komunikasi LSM/Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menghimbau seluruh LSM dan Ormas di Kabupaten Lebak untuk meminta klarifikasi atas pernyataan di akun TikTok oknum ASN berinisial T yang bekerja di Bapenda Lebak dan dinilai melecehkan keberadaan serta peran LSM–Ormas. (Foto: Dok. Ketua Forum Komunikasi LSM/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com Pernyataan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak berinisial T melalui unggahan di akun TikTok pribadinya memicu gelombang protes dari kalangan aktivis dan pegiat kontrol sosial.
Ketua Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, menilai ucapan dalam video tersebut bukan hanya mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), tetapi juga menyesatkan publik.

Yayat, aktivis senior yang selama ini vokal mengawal isu-isu publik di Lebak, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat dianggap remeh.
“Dalam video yang beredar, oknum ASN itu—yang kini mengaku sebagai ketua organisasi Saung Peradaban Kabupaten Lebak—mengucapkan kalimat: ‘Kabupaten Lebak sudah dikuasai oknum LSM dan Ormas.’ Ia bahkan melontarkan narasi yang merendahkan profesi serta peran LSM di masyarakat,” ungkap Yayat.

design4223

Menurut Yayat, ucapan tersebut tidak hanya bernada pelecehan, tetapi juga secara sengaja menyamaratakan seluruh LSM dan Ormas sebagai kelompok yang berperilaku buruk.
“Kalau dia mengatakan oknum LSM dan Ormas menguasai Lebak untuk mengintimidasi orang lemah, berarti semua LSM dan Ormas dianggap pelaku intimidasi. Ini penghinaan terhadap kami semua,” tegasnya, Selasa (19/11/2025).

Yayat mendorong seluruh organisasi LSM di Kabupaten Lebak agar bersikap kritis serta menyampaikan komplain resmi atas ucapan tersebut. Selain dinilai mencemarkan nama baik, tindakan oknum ASN tersebut juga berpotensi melanggar berbagai ketentuan mengenai netralitas ASN.

Dalam regulasi ASN—mulai dari UU No. 5 Tahun 2014, PP 42/2004, hingga PP 94/2021—ASN diwajibkan menjaga sikap netral, dilarang memihak kelompok tertentu, dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.
Bahkan, aktivitas mendirikan atau memimpin ormas dengan nuansa tekanan atau advokasi politis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin.

“Kami menghimbau rekan-rekan LSM agar tidak tinggal diam. Lembaga kita punya martabat dan tidak boleh direndahkan oleh pejabat atau ASN mana pun,” ujar Yayat.

Forum LSM Desak Bapenda Ambil Tindakan

Forum LSM Lebak secara tegas mendesak instansi terkait, khususnya Bapenda Kabupaten Lebak, agar memberikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah pembinaan terhadap oknum ASN tersebut guna mencegah kegaduhan publik lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan melakukan pemanggilan kepada T dan melakukan pemeriksaan terkait apa yang telah disampaikan oleh Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik ASN, kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegas Dodi.

Berita ini ditayangkan sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial, transparansi publik, dan penegakan etika penyelenggara negara di Kabupaten Lebak.
LSM dan Ormas, seperti ditegaskan Yayat, tetap memegang peran sebagai mitra kritis pemerintah yang mengawal kepentingan masyarakat tanpa harus direndahkan oleh narasi yang tidak berdasar.

Editor | Bantenpopuler.com
Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Warga Lebak Diimbau Teliti Pilih Hewan Kurban, Disnakeswan: Pastikan Sehat dan Sesuai Syariat

19 Mei 2026 - 06:24 WIB

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah oleh petugas kesehatan hewan, dengan elemen berita tentang imbauan Disnakeswan Lebak agar masyarakat memilih hewan kurban sehat dan sesuai syariat Islam.

Jelang Iduladha 2026, Pedagang Hewan Kurban di Lebak Pastikan Sapi dan Kambing Sudah Lolos Pemeriksaan

18 Mei 2026 - 12:06 WIB

Screenshot 20260518 190401 Gallery

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT

Pohon Rimbun di Balong Rancalentah Dikeluhkan Warga, DLH Lebak Diminta Segera Lakukan Pemangkasan

17 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kolase foto kawasan Balong Rancalentah di Rangkasbitung dengan desain berita digital bertema keluhan warga terkait pohon rindang yang menutupi lampu jalan.

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten