Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Pejabat Inspektorat Diduga Aniaya OB, Baralak: Ini Pelanggaran Etik Berat, Proses Hukum Wajib Jalan!

badge-check


					EK, pegawai honorer Inspektorat Lebak, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya berinisial R pada Jumat (14/11/2025). (Gambar: Ilustrasi/Bantenpopuler.com) Perbesar

EK, pegawai honorer Inspektorat Lebak, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya berinisial R pada Jumat (14/11/2025). (Gambar: Ilustrasi/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Seorang office boy (OB) berinisial EK (25), pegawai honorer di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh atasannya berinisial R, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB, EK sudah berada di kantor untuk membersihkan ruangan. Saat mempersiapkan peralatan penyemprot rumput, pejabat berinisial R datang dan memarahi EK karena aula belum dibereskan. Menurut EK, jarak aula yang terpisah dari ruangan utama membuatnya belum sempat membersihkan area tersebut.

Pak R langsung marah-marah sambil bilang saya goblok, tolol, pelongo. Saya hanya iya-iya saja,” ujar EK saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Tak lama berselang, R kembali memanggil EK dengan berteriak. Ia kemudian menghampiri EK, menendang tong sampah dua kali, dan melontarkan makian yang sama.

EK mengaku menerima tendangan di bagian perut.
Perut saya ditendang di bagian puser. Saya tidak melawan karena saya menghargai beliau sebagai atasan,” ungkapnya.

Usai insiden tersebut, EK mengaku didorong ke aula dan disidang oleh tiga orang: R, Sekretaris Inspektorat, dan seorang pejabat bernama Yes. Dua pejabat tersebut disebut belum mengetahui kronologi sebenarnya.

R bahkan sempat menyampaikan hendak memberhentikan EK, namun ditolak oleh dua pejabat lainnya. Meski demikian, EK tetap memutuskan untuk membuat keputusan pahit: mengundurkan diri pada Senin (17/11/2025).

Saya mengundurkan diri karena sakit hati. Harga diri saya sudah tidak ada lagi. Kalau dimarahi dengan kata-kata kasar saya sering, tapi kali ini sudah ke fisik,” tegasnya.

Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Baralak Nusantara, Yudistira, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat Inspektorat tersebut.

Ini bukan hanya arogansi, tetapi pelanggaran serius terhadap moralitas, etika kepemimpinan, dan disiplin ASN. Pejabat publik harus menjadi teladan, bukan melakukan kekerasan kepada bawahan,” ucap Yudistira.

Ia menilai tindakan tersebut, apabila terbukti, dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 KUHP, serta pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, khususnya kewajiban menjaga perilaku terhormat dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Inspektorat adalah lembaga pengawas internal pemerintah. Jika pimpinan justru berperilaku tidak etis, itu merusak marwah institusi. Kami mendesak Bupati Lebak, Inspektur, dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pejabat Inspektorat berinisial R masih belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas dugaan penganiayaan tersebut.

Redaksi | Bantenpopuler.com
Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights