Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

berita

Kadis PUPR Banten Arlan Marzan Dilaporkan ke Kejagung, Diduga Terlibat Penyimpangan Proyek Jalan Rp87,6 Miliar

badge-check


					Keterangan Foto Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi proyek jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar. (Foto: Dok. BantenPopuler.com) Perbesar

Keterangan Foto Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi proyek jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar. (Foto: Dok. BantenPopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com – Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Ia dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh dua organisasi masyarakat sipil, yakni Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW). Keduanya menuding adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan proyek strategis tersebut.

design4223

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah bukti penting, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, dokumentasi foto lapangan, serta dokumen kontrak proyek yang mengungkap adanya kelebihan pembayaran lebih dari Rp10 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp2,9 miliar yang hingga kini belum disetorkan ke kas daerah.

Tak hanya itu, hasil verifikasi independen di lapangan menemukan dugaan manipulasi serius dalam penggunaan material. Material beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi e-katalog resmi, sehingga mengindikasikan adanya perubahan dokumen pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin dari pihak berwenang.

Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan konektivitas wilayah justru menjadi sumber polemik. PT Lambok Ulina, perusahaan penyedia proyek tersebut, disebut tidak memenuhi kualifikasi teknis. Berdasarkan penelusuran, kantor perusahaan di Jakarta Timur hanya berupa bangunan kecil tanpa aktivitas operasional berarti.

BCW menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Banten. “Kami mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia dan pejabat PUPR,” tegas salah satu perwakilan BCW dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Arlan Marzan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ke Kejagung tersebut. Tim Bantenpopuler.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Dinas PUPR Banten untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 13:12 WIB

Screenshot 20260629 201051 ChatGPT

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Screenshot 20260629 182932 ChatGPT

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT
Trending Lebak