Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Diduga Bertindak Sewenang-wenang, Petugas PLN Cikande Disebut Segel Meteran Listrik Tanpa Prosedur

badge-check

Kolase foto menggambarkan situasi di lapangan saat warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan tindakan sejumlah petugas PLN Cabang Cikande yang diduga menyegel meteran listrik tanpa pemberitahuan. Dalam gambar terlihat meteran listrik bersegel, warga menunjukkan bukti pembayaran, petugas PLN di lapangan, serta simbol pelayanan publik PLN. (Foto: Bantenpopuler.com)Perbesar

Kolase foto menggambarkan situasi di lapangan saat warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan tindakan sejumlah petugas PLN Cabang Cikande yang diduga menyegel meteran listrik tanpa pemberitahuan. Dalam gambar terlihat meteran listrik bersegel, warga menunjukkan bukti pembayaran, petugas PLN di lapangan, serta simbol pelayanan publik PLN. (Foto: Bantenpopuler.com)

Serang | Bantenpopuler.com — 18 Oktober 2025 Warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengaku resah atas tindakan sejumlah orang yang diduga merupakan petugas PLN Cabang Cikande. Mereka disinyalir bertindak sewenang-wenang dengan melakukan penyegelan meteran listrik (kWh) tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik rumah.

Salah seorang warga, Oniyyah (55), pemegang nomor tagihan 539610321585, menuturkan bahwa meteran listrik di rumah anaknya tiba-tiba disegel pada Sabtu (18/10/2025) tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Saya tidak tahu mereka dari kantor mana, bahkan tidak menunjukkan ID petugas. Tiba-tiba langsung datang dan menyegel meteran,” ungkap Oniyyah kepada wartawan Bantenpopuler.com.

Menurut penuturan Oniyyah, tiga orang yang mengaku petugas PLN datang sekitar pukul 10.00 pagi. Mereka hanya menanyakan siapa yang biasa membayar tagihan listrik, lalu beberapa menit kemudian langsung melakukan penyegelan tanpa menunggu pemilik rumah, Babay, yang sedang menjemput anaknya di sekolah.

“Mereka bilang, ‘Udah segel aja,’ tanpa bicara panjang lebar. Saya kaget karena belum sempat jelaskan apa-apa,” tambahnya.

Tak lama berselang, Babay tiba di lokasi dan mendapati meteran rumahnya sudah disegel. Ia menilai tindakan para petugas tersebut arogan dan tidak profesional.

“Mereka langsung nyegel tanpa komunikasi dengan saya sebagai pemilik rumah. Begitu saya tanya, malah dijawab ketus: ‘Mau bayar enggak? Kalau enggak ya kami segel,’” ujar Babay dengan nada kecewa.

Situasi di lapangan sempat memanas lantaran warga menilai petugas bertindak tanpa mengikuti prosedur resmi. Setelah menyegel, para petugas juga sempat mengutak-atik meteran dan mengambil tempelan segel sebelum meninggalkan lokasi.

Ketika dikonfirmasi, salah satu dari dua petugas yang masih di tempat menyebut bahwa rekan mereka bernama Jamal merupakan koordinator tim penyegelan.

“Kami hanya mengantar saja, koordinator kami Jamal,” ucap salah seorang petugas singkat.

Babay menegaskan bahwa dirinya tidak menolak membayar tagihan listrik, namun kecewa terhadap perilaku petugas yang tidak menunjukkan sikap profesional.

“Kami memang kadang telat dua bulan, tapi selalu dilunasi. Harusnya petugas datang dengan sopan, tunjukkan surat tugas atau identitas resmi. Jangan seperti penagih utang di jalanan,” katanya.

Warga berharap PLN Cabang Cikande segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi terhadap petugas yang melanggar prosedur.

“Kami minta ada pembinaan dan tindakan tegas. Pelayanan publik harus beretika, bukan menakut-nakuti masyarakat,” tegas Babay.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Cabang Cikande belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Redaksi | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bakti Pemuda Daerah 2026 Kolaborasikan Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa

27 Okt 2026 - 15:23 WIB

Bakti Pemuda Daerah 2026 Kolaborasikan Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa

Tagihan Rp3 Juta yang Tak Diakui Nasabah PNM Mekaar: Jejak Data Lama, Bukti Pencairan yang Dipertanyakan

27 Okt 2026 - 12:34 WIB

Tagihan Rp3 Juta yang Tak Diakui Nasabah PNM Mekaar: Jejak Data Lama, Bukti Pencairan yang Dipertanyakan

Di Duga Mandor Disebut Tidur Saat Pekerjaan Berlangsung, Pengawasan Proyek di Prepedan Dalam Dipertanyakan

27 Okt 2026 - 10:57 WIB

Di Duga Mandor Disebut Tidur Saat Pekerjaan Berlangsung, Pengawasan Proyek di Prepedan Dalam Dipertanyakan

PUPR Lebak Jelaskan Status Jalan Cileles-Gunungkencana, Tak Masuk Kontrak Perbaikan 2026

26 Okt 2026 - 11:13 WIB

PUPR Lebak Jelaskan Status Jalan Cileles-Gunungkencana, Tak Masuk Kontrak Perbaikan 2026

Santri Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 21 Medali di Kejuaraan Pencak Santri se-Banten 2026

26 Okt 2026 - 09:43 WIB

Santri Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 21 Medali di Kejuaraan Pencak Santri se-Banten 2026

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

25 Okt 2026 - 07:56 WIB

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

24 Okt 2026 - 12:08 WIB

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

24 Okt 2026 - 10:18 WIB

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme
Trending Banten