Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Soroti Kebijakan Salah Aturan, Bupati Lebak di Demo Aktivis, DPRD Lebak Didesak Bentuk Pansus

badge-check

Korlap Baralak Nusantara, Nofi Agustina, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lebak. Aksi ini menuntut akuntabilitas dan transparansi kebijakan Bupati yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.Perbesar

Korlap Baralak Nusantara, Nofi Agustina, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Lebak. Aksi ini menuntut akuntabilitas dan transparansi kebijakan Bupati yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.

LEBAK | BantenPopuler.com —Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak) di Kabupaten Lebak berlangsung tegang. Massa aksi menyoal kebijakan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang dinilai telah melenceng dari ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Lebak dan berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak itu sempat diwarnai ketegangan ketika massa berusaha merangsek ke halaman gedung dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Baralak Nusantara, Nofi Agustina, menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Lebak saat ini telah menunjukkan gejala penyimpangan dari aturan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli, yang dianggap cacat secara administratif dan melanggar mekanisme yang diatur dalam regulasi.

“Dalam mengangkat Plt Dewas PDAM, Bupati jelas tidak memahami aturan. Jika kebijakan dijalankan tanpa dasar hukum yang kuat, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujar Nofi di tengah orasi.

Menurut Nofi, kondisi ini menunjukkan adanya anomali kepemimpinan di Kabupaten Lebak, di mana keputusan strategis diambil tanpa memperhatikan aspek normatif dan hukum yang berlaku.

“Kabupaten Lebak sedang mengalami krisis kepemimpinan. Kebijakan yang tidak berlandaskan aturan hanya akan melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Massa aksi kemudian mendesak DPRD Lebak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki berbagai kebijakan kepala daerah yang diduga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Usai berorasi, perwakilan Baralak Nusantara diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum tersebut, Baralak menyampaikan sejumlah poin dugaan pelanggaran kebijakan dan meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas.

“Kami berharap DPRD tidak diam. Lembaga legislatif harus berdiri di sisi rakyat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Nofi.

Aksi Baralak Nusantara tersebut menjadi bentuk kritik publik terhadap arah kepemimpinan daerah. Baralak menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak agar tetap berpihak kepada rakyat dan tidak keluar dari koridor hukum.

editor: Yusiatira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

25 Agu 2026 - 19:49 WIB

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

Pemkab Lebak Dorong UMKM Naik Kelas, Legalitas Usaha Jadi Perhatian

22 Agu 2026 - 08:15 WIB

Pemkab Lebak Dorong UMKM Naik Kelas, Legalitas Usaha Jadi Perhatian

BLUD Dinkes Lebak Didalami Kejari, AMMCB Minta Pemeriksaan Tuntas dan Transparan

21 Agu 2026 - 15:12 WIB

BLUD Dinkes Lebak Didalami Kejari, AMMCB Minta Pemeriksaan Tuntas dan Transparan

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Apresiasi Squad 180: “Jangan Pernah Ragu dengan Pemda Kabupaten Lebak”

21 Agu 2026 - 11:58 WIB

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Apresiasi Squad 180: “Jangan Pernah Ragu dengan Pemda Kabupaten Lebak”

Robby Sumantri Jayabaya Maju Tanpa Pesaing, Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Lebak Periode 2026–2031

4 Agu 2026 - 06:30 WIB

Robby Sumantri Jayabaya Maju Tanpa Pesaing, Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Lebak Periode 2026–2031

King Badak Sebut Bergabungnya M. Nabil Jayabaya ke Demokrat Berpotensi Jadi Jalan Menuju Pilkada Lebak

2 Agu 2026 - 08:52 WIB

King Badak Sebut Bergabungnya M. Nabil Jayabaya ke Demokrat Berpotensi Jadi Jalan Menuju Pilkada Lebak

GAIB 212 Kabupaten Lebak Siapkan Aksi di DPRD, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pemborosan Anggaran

1 Agu 2026 - 17:55 WIB

GAIB 212 Kabupaten Lebak Siapkan Aksi di DPRD, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pemborosan Anggaran

PT PAM Tegaskan IUP Masih Berlaku hingga 2029, Operasional Penambangan Pasir Diklaim Sesuai Ketentuan

1 Agu 2026 - 13:02 WIB

PT PAM Tegaskan IUP Masih Berlaku hingga 2029, Operasional Penambangan Pasir Diklaim Sesuai Ketentuan
Trending Daerah