Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

berita

28 Warga Sukatani Cikande Direlokasi dari Zona Merah Radiasi Cesium-137

badge-check


					Petugas KLHK dan KBRN Polri memeriksa barang bawaan warga sebelum relokasi dari zona merah radiasi Cesium-137 di Sukatani, Serang, Minggu (26/10/2025). (Foto: Dok. KLHK) Perbesar

Petugas KLHK dan KBRN Polri memeriksa barang bawaan warga sebelum relokasi dari zona merah radiasi Cesium-137 di Sukatani, Serang, Minggu (26/10/2025). (Foto: Dok. KLHK)

SERANG | Bantenpopuler.com — Sebanyak 28 warga dari Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, resmi direlokasi dari zona merah paparan radiasi Cesium-137, Minggu (26/10/2025). Relokasi ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan keselamatan warga dari dampak paparan bahan radioaktif berbahaya itu.

Para warga yang terdiri dari 8 kepala keluarga (KK) ditempatkan sementara di rumah dan kontrakan yang disewa Pemkab Serang di Kampung Bunian, Sukatani. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan dekontaminasi lingkungan di wilayah terdampak.

design4223

Hari ini kami melakukan relokasi sementara di lokasi E terhadap 28 jiwa dari 8 keluarga. Masyarakat sudah bersedia dipindahkan sementara waktu,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, di Serang.

Rasio menjelaskan, sebelum menempati lokasi relokasi, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande untuk memastikan tidak ada yang terpapar radiasi.

“Jika ditemukan indikasi paparan, petugas kesehatan akan memberikan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim KBRN Gegana Polri juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan warga. Langkah ini untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang (cross-contamination) ke area lain.

Kami pastikan tidak ada material terkontaminasi radioaktif yang terbawa. Semua warga dan barang-barangnya harus benar-benar bersih sebelum meninggalkan lokasi,” tegas Rasio.

Setelah dinyatakan aman, warga akan tinggal sementara di lokasi relokasi yang sudah disiapkan Pemkab Serang. Rasio menambahkan, relokasi tahap pertama terhadap 64 warga dari 19 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di zona merah telah berjalan lancar.

“Langkah relokasi ini penting untuk mempercepat proses dekontaminasi dan pemulihan lingkungan. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan petugas yang bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, menuturkan bahwa proses dekontaminasi di lokasi E akan dimulai pada Senin (27/10/2025).

“Relokasi sudah selesai, dan besok kami mulai tindakan dekontaminasi. Doakan prosesnya berjalan cepat dan aman,” kata Yopie.

Langkah Pemerintah: Antisipasi dan Pemulihan Cepat

Upaya relokasi dan dekontaminasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani dampak radiasi Cesium-137 yang sempat mengancam keselamatan warga. KLHK menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan lokasi terdampak benar-benar steril sebelum dapat dihuni kembali.

Editor |Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021
Trending Banten