Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

berita

28 Warga Sukatani Cikande Direlokasi dari Zona Merah Radiasi Cesium-137

badge-check


					Petugas KLHK dan KBRN Polri memeriksa barang bawaan warga sebelum relokasi dari zona merah radiasi Cesium-137 di Sukatani, Serang, Minggu (26/10/2025). (Foto: Dok. KLHK) Perbesar

Petugas KLHK dan KBRN Polri memeriksa barang bawaan warga sebelum relokasi dari zona merah radiasi Cesium-137 di Sukatani, Serang, Minggu (26/10/2025). (Foto: Dok. KLHK)

SERANG | Bantenpopuler.com — Sebanyak 28 warga dari Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, resmi direlokasi dari zona merah paparan radiasi Cesium-137, Minggu (26/10/2025). Relokasi ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan keselamatan warga dari dampak paparan bahan radioaktif berbahaya itu.

Para warga yang terdiri dari 8 kepala keluarga (KK) ditempatkan sementara di rumah dan kontrakan yang disewa Pemkab Serang di Kampung Bunian, Sukatani. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan dekontaminasi lingkungan di wilayah terdampak.

design4223

Hari ini kami melakukan relokasi sementara di lokasi E terhadap 28 jiwa dari 8 keluarga. Masyarakat sudah bersedia dipindahkan sementara waktu,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, di Serang.

Rasio menjelaskan, sebelum menempati lokasi relokasi, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande untuk memastikan tidak ada yang terpapar radiasi.

“Jika ditemukan indikasi paparan, petugas kesehatan akan memberikan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim KBRN Gegana Polri juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan warga. Langkah ini untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang (cross-contamination) ke area lain.

Kami pastikan tidak ada material terkontaminasi radioaktif yang terbawa. Semua warga dan barang-barangnya harus benar-benar bersih sebelum meninggalkan lokasi,” tegas Rasio.

Setelah dinyatakan aman, warga akan tinggal sementara di lokasi relokasi yang sudah disiapkan Pemkab Serang. Rasio menambahkan, relokasi tahap pertama terhadap 64 warga dari 19 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di zona merah telah berjalan lancar.

“Langkah relokasi ini penting untuk mempercepat proses dekontaminasi dan pemulihan lingkungan. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan petugas yang bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, menuturkan bahwa proses dekontaminasi di lokasi E akan dimulai pada Senin (27/10/2025).

“Relokasi sudah selesai, dan besok kami mulai tindakan dekontaminasi. Doakan prosesnya berjalan cepat dan aman,” kata Yopie.

Langkah Pemerintah: Antisipasi dan Pemulihan Cepat

Upaya relokasi dan dekontaminasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani dampak radiasi Cesium-137 yang sempat mengancam keselamatan warga. KLHK menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan lokasi terdampak benar-benar steril sebelum dapat dihuni kembali.

Editor |Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 13:12 WIB

Screenshot 20260629 201051 ChatGPT

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Screenshot 20260629 182932 ChatGPT

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT
Trending Daerah