Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

Terungkap! Kosmetik Ilegal Diduga Bebas Beredar di Pusat Kota Rangkasbitung

badge-check


					Foto: Produk Murah Tanpa Izin Edar Diduga Serbu Pasar Kosmetik di Rangkasbitung Perbesar

Foto: Produk Murah Tanpa Izin Edar Diduga Serbu Pasar Kosmetik di Rangkasbitung

Lebak, Bantenpopuler.com – Sebuah toko kosmetik di kawasan Jalan Dewi Sartika, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, tengah menjadi perbincangan hangat. Dari luar, tampilannya terlihat biasa: spanduk wajah artis Korea, etalase penuh produk perawatan kulit, hingga slogan manis “Glow in 10 Days”. Namun, di balik kemasan itu, tersimpan dugaan praktik berbahaya: peredaran kosmetik tanpa izin edar.

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan berbagai produk yang tidak tercatat di database BPOM, antara lain Sabun Pepaya, C. Rose, C. Cefon, C. GG 1 Paket, hingga HR. Produk-produk ini dijual secara terbuka dan dipasarkan dengan iming-iming harga murah serta hasil instan.

design4223

“Kalau beli di sana memang murah, tapi saya ragu. Teman saya kulitnya malah jadi perih setelah pakai sabun pepaya itu,” ungkap seorang konsumen muda kepada tim Bantenpopuler.com.

Modus yang digunakan tidak jauh berbeda dari praktik lama: produk kosmetik resmi dipajang di etalase depan, sementara kosmetik tanpa izin edar diselipkan dan ditawarkan kepada pembeli tertentu. Strategi ini membuat konsumen awam sulit membedakan mana produk legal dan mana yang berbahaya.

“Orang sekarang lebih tergiur janji cepat putih, tidak peduli ada izin BPOM atau tidak,” kata seorang pedagang di sekitar lokasi.

Bahaya Kandungan Berbahaya:

Dalam sejumlah operasi di Banten, BPOM berkali-kali menemukan kandungan berbahaya dalam kosmetik ilegal, di antaranya:

“Efek dari kosmetik ilegal ini tidak langsung terasa. Bisa saja lima atau sepuluh tahun kemudian baru muncul, dan sifatnya permanen,” tegas seorang dokter kulit di Serang.

Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan penjualan kosmetik ilegal tersebut.

“Dari investigasi yang kami lakukan, ditemukan indikasi kuat adanya praktik penjualan kosmetik tanpa izin edar. Bukti-buktinya sudah kami kumpulkan,” ujar Yudistira.

Menurutnya, keberadaan toko semacam ini di pusat kota Rangkasbitung menunjukkan lemahnya pengawasan. Ia mendesak Balai Besar POM Serang bersama Polres Lebak untuk segera melakukan penelusuran hingga ke jalur distribusi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, tapi kejahatan kesehatan. Generasi kita terancam kalau hal ini dibiarkan,” tegasnya.

Baralak bahkan memastikan sudah menyiapkan laporan resmi kepada BPOM untuk segera dilakukan investigasi dan penyitaan barang-barang berbahaya itu.

“Surat tinggal saya kirimkan. Ini harus segera ditangani sebelum ada korban lebih banyak,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola Toko Silvi Lodan belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi. (,,)

Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913
Trending berita