JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG), diduga memberikan uang lebih dari Rp2 miliar serta sebuah mobil mewah senilai Rp1 miliar kepada seorang perempuan berinisial FA.
Temuan tersebut mencuat sebelum KPK memeriksa FA sebagai saksi pada 20 Oktober 2025. FA disebut merupakan pihak swasta sekaligus rekan dekat Heri Gunawan.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia maupun OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Saat ini, Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mobil yang disebut-sebut diberikan kepada FA juga telah disita oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis PPATK serta pengaduan masyarakat yang menduga adanya aliran dana mencurigakan terkait program CSR BI dan OJK. Berdasarkan temuan itu, KPK membuka penyidikan umum sejak Desember 2024, dan menelusuri berbagai transaksi keuangan yang mengarah ke legislator Partai Gerindra tersebut.
Profil Singkat Heri Gunawan
Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969. Ia merupakan putra dari pasangan H. Maman Suparman dan Hj. Lilis Aisyah, tokoh tani yang cukup dikenal di daerahnya.
Sejak muda, Heri dikenal berjiwa wirausaha dan aktif dalam kegiatan sosial. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dan sempat menjadi asisten pengajar mata kuliah Sistem Informasi Manajemen pada 1992.
Heri mulai dikenal di panggung politik nasional setelah bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia menempati sejumlah posisi penting, antara lain Bendahara DPP (2008–2010) dan Ketua DPP Partai Gerindra (2010–sekarang).
Kariernya di parlemen dimulai ketika terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 dari Dapil Jawa Barat IV, dan kembali lolos untuk periode 2019–2024 serta 2024–2029.
Di DPR, Heri pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan dan investasi, kemudian Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Ia juga tercatat aktif di Badan Legislasi (Baleg), Bamus, dan Badan Pengkajian MPR.
Selama menjabat, Heri kerap menyuarakan kebijakan pro-rakyat, terutama pada sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Sebelum masuk politik, Heri dikenal sebagai pengusaha sektor perdagangan dan jasa di Sukabumi. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial, terutama program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan CSR lokal.
Namun, kiprahnya di bidang sosial kini menuai sorotan. Penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK membuat publik mempertanyakan integritasnya.
Kasus ini sekaligus membuka tabir potensi penyimpangan dana CSR yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat.
Redaksi | Bantenpopuler.com


















