Menu

Mode Gelap
Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

berita

LSM Karat Desak Kejati Banten Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Serang

badge-check


					Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah) Perbesar

Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah)

SERANG | Bantenpopuler.com – LSM Karat Banten (Kajian Realitas Banten) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung Lee.

Adung Lee menegaskan, pengambilalihan kasus dugaan korupsi terkait upah lipat surat suara dan sewa gedung KPU Kota Serang ini penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

“Kejati Banten harus menangani kasus ini secara serius dan menuntaskan siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya soal mark up anggaran, tapi ada indikasi monopoli pekerjaan yang bisa saja dikendalikan oleh pengusaha tertentu yang dekat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan oknum itu pernah bekerja di KPU lalu pindah ke instansi pemerintahan lain,” ujar Adung Lee.

Lebih jauh, ia menilai dugaan korupsi serupa tidak hanya terjadi di KPU Kota Serang. Potensi penyimpangan juga bisa saja terjadi di KPU kota dan kabupaten lain di seluruh Provinsi Banten, mengingat proyek serupa dilaksanakan di setiap daerah.

Menurut Adung Lee, Kejati Banten memiliki peran strategis untuk mengambil alih kasus ini agar penyelidikan dilakukan lebih menyeluruh, transparan, dan menyentuh semua tingkat KPU di Banten. Hal ini penting demi menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Dalam waktu dekat, kami berencana melakukan investigasi dan pengawasan di seluruh KPU kota maupun kabupaten. Tujuannya untuk mengidentifikasi pola dugaan monopoli pekerjaan serta keterlibatan pengusaha dalam proyek-proyek seperti upah lipat surat suara dan sewa gedung. Bila ada bukti kuat, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Adung Lee berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari Kejati Banten. Dukungan LSM Karat diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga pemilu di mata masyarakat.

Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten
Populer Banten
Verified by MonsterInsights