SERANG | Bantenpopuler.com – LSM Karat Banten (Kajian Realitas Banten) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung Lee.
Adung Lee menegaskan, pengambilalihan kasus dugaan korupsi terkait upah lipat surat suara dan sewa gedung KPU Kota Serang ini penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

“Kejati Banten harus menangani kasus ini secara serius dan menuntaskan siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya soal mark up anggaran, tapi ada indikasi monopoli pekerjaan yang bisa saja dikendalikan oleh pengusaha tertentu yang dekat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan oknum itu pernah bekerja di KPU lalu pindah ke instansi pemerintahan lain,” ujar Adung Lee.
Lebih jauh, ia menilai dugaan korupsi serupa tidak hanya terjadi di KPU Kota Serang. Potensi penyimpangan juga bisa saja terjadi di KPU kota dan kabupaten lain di seluruh Provinsi Banten, mengingat proyek serupa dilaksanakan di setiap daerah.
Menurut Adung Lee, Kejati Banten memiliki peran strategis untuk mengambil alih kasus ini agar penyelidikan dilakukan lebih menyeluruh, transparan, dan menyentuh semua tingkat KPU di Banten. Hal ini penting demi menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Dalam waktu dekat, kami berencana melakukan investigasi dan pengawasan di seluruh KPU kota maupun kabupaten. Tujuannya untuk mengidentifikasi pola dugaan monopoli pekerjaan serta keterlibatan pengusaha dalam proyek-proyek seperti upah lipat surat suara dan sewa gedung. Bila ada bukti kuat, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Adung Lee berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari Kejati Banten. Dukungan LSM Karat diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga pemilu di mata masyarakat.
Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com





















