Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

LSM Karat Desak Kejati Banten Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Serang

badge-check


					Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah) Perbesar

Ketua LSM Karat Banten, Adung Lee, saat menyampaikan desakan agar Kejati Banten menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Serang. (Foto/Istimewah)

SERANG | Bantenpopuler.com – LSM Karat Banten (Kajian Realitas Banten) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung Lee.

Adung Lee menegaskan, pengambilalihan kasus dugaan korupsi terkait upah lipat surat suara dan sewa gedung KPU Kota Serang ini penting dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

design4223

“Kejati Banten harus menangani kasus ini secara serius dan menuntaskan siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya soal mark up anggaran, tapi ada indikasi monopoli pekerjaan yang bisa saja dikendalikan oleh pengusaha tertentu yang dekat dengan penyelenggara pemilu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan oknum itu pernah bekerja di KPU lalu pindah ke instansi pemerintahan lain,” ujar Adung Lee.

Lebih jauh, ia menilai dugaan korupsi serupa tidak hanya terjadi di KPU Kota Serang. Potensi penyimpangan juga bisa saja terjadi di KPU kota dan kabupaten lain di seluruh Provinsi Banten, mengingat proyek serupa dilaksanakan di setiap daerah.

Menurut Adung Lee, Kejati Banten memiliki peran strategis untuk mengambil alih kasus ini agar penyelidikan dilakukan lebih menyeluruh, transparan, dan menyentuh semua tingkat KPU di Banten. Hal ini penting demi menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Dalam waktu dekat, kami berencana melakukan investigasi dan pengawasan di seluruh KPU kota maupun kabupaten. Tujuannya untuk mengidentifikasi pola dugaan monopoli pekerjaan serta keterlibatan pengusaha dalam proyek-proyek seperti upah lipat surat suara dan sewa gedung. Bila ada bukti kuat, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Adung Lee berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari Kejati Banten. Dukungan LSM Karat diharapkan mampu memperkuat proses penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga pemilu di mata masyarakat.

Editor: Yogi Prabowo | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita