Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen

badge-check


					KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang rampasan negara senilai Rp300 miliar dari total Rp883 miliar lebih dalam perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang pecahan Rp100 ribu tersebut ditata dalam tumpukan setinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter, disimpan dalam 300 boks plastik bening, masing-masing berisi Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total aset rampasan yang sudah diserahkan kepada negara.

design4223

Namun seusai pemaparan, muncul kabar bahwa KPK meminjam uang dari bank untuk keperluan gelar perkara dan jumpa pers. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut.

Budi menegaskan bahwa uang rampasan itu bukan hasil pinjaman, melainkan dana hasil tindak pidana korupsi yang memang tersimpan dalam rekening penampungan. Hal ini dilakukan karena KPK tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi, Jumat (21/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Klarifikasi ini muncul setelah jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, sebelumnya menyatakan bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk kepentingan konferensi pers.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” kata Leo dalam jumpa pers, Kamis.

Ia menambahkan bahwa uang itu akan dikembalikan pada pukul 16.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian. Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh KPK karena menimbulkan persepsi keliru di publik.

Penyerahan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

KPK telah resmi menyerahkan aset rampasan negara berupa uang tunai sebesar Rp883.038.394.268 kepada PT Taspen (Persero). Penyerahan ini merupakan langkah pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK menegaskan bahwa seluruh aset rampasan dikelola melalui prosedur resmi lembaga untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengembalian kerugian negara.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913
Trending berita