Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

badge-check

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menegaskan pentingnya transparansi dan audit menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas PUPR Banten. Ia meminta Gubernur bertindak cepat demi menjaga integritas birokrasi daerah. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com)Perbesar

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menegaskan pentingnya transparansi dan audit menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas PUPR Banten. Ia meminta Gubernur bertindak cepat demi menjaga integritas birokrasi daerah. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Anti Tindak Korupsi (KARAT), Iwan Hermawan alias Adung Lee, secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Gubernur Banten pada 30 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dalam penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga tidak sah pada Tahun Anggaran 2024.

Menurut Adung Lee, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) telah melangkahi kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Banten, dengan menunjuk PPK tanpa melalui mekanisme pelimpahan kewenangan yang sah.

“Penunjukan PPK tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran serius. Hal ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi berpotensi menimbulkan dampak hukum dan kerugian bagi negara,” tegas Adung Lee kepada Bantenpopuler.com, Jumat (31/10/2025).

Adung menyebut dugaan pelanggaran itu melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
  • Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021, dan
  • Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa penunjukan PPK secara ilegal dapat mengancam keabsahan seluruh kontrak kerja di lingkungan Dinas PUPR, serta membuka ruang penyimpangan dalam pengelolaan APBD Tahun 2024.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, LSM KARAT merekomendasikan Gubernur Banten untuk segera menginstruksikan Inspektorat Provinsi Banten melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proses penetapan PPK. Audit tersebut diharapkan mampu menelusuri potensi maladministrasi serta memastikan keabsahan Surat Keputusan (SK) penetapan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Pemprov Banten.

“Kami mendorong Gubernur Banten agar bertindak cepat dan tegas. Jika dugaan ini terbukti, maka harus ada sanksi administratif maupun hukum. Prinsip ‘Tidak Korupsi’ dan semangat reformasi birokrasi yang diusung Bang Andra tidak boleh ternoda,” tutur Adung Lee menegaskan.

Ia menutup dengan harapan agar pemerintahan daerah benar-benar menjunjung akuntabilitas dan transparansi, serta menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola birokrasi di Banten.

Editor | bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 12:15 WIB

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 11:25 WIB

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat
Trending Banten