LEBAK | Bantenpopuler.com – Warga Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dibuat geger dengan ulah lima unit truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang diduga membuang sampah di wilayah mereka, Selasa (7/10/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Blok Situ Girang/Cilalay, Desa Gununganten. Menurut keterangan warga berinisial BI, truk dengan logo resmi DLH Kabupaten Serang terlihat masuk ke lahan yang disebut-sebut milik mantan Bupati Lebak, Jaya Baya (JB), untuk membuang sampah.

“Ada lima mobil bertuliskan DLH Kabupaten Serang yang saya lihat membuang sampah di sini. Kami warga jelas tidak terima, karena jika lokasi ini dijadikan tempat pembuangan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat. Air lindi dari sampah bisa merembes ke sawah kami dan mengalir ke Sungai Cikeyep yang selama ini jadi sumber kebutuhan warga,” ungkap BI dengan nada kesal.
Warga menegaskan, Sungai Cikeyep merupakan sumber air bersih yang dipakai untuk minum, mencuci, dan keperluan sehari-hari. Mereka khawatir, jika praktik pembuangan sampah lintas daerah ini dibiarkan, akan menimbulkan pencemaran serius.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT DLH Kabupaten Serang, Istrianah, membenarkan bahwa armada pengangkut sampah tersebut berasal dari Serang. Ia berdalih hanya menjalankan tugas dan menyebutkan bahwa pembuangan itu sudah melalui koordinasi dengan JB.
“Iya Pak, itu memang mobil dari Serang. Saya hanya menjalankan perintah, dan setahu saya atasan sudah koordinasi dengan Pak JB,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Lebak, Nana, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pembuangan sampah dari luar daerah.
“Setahu saya belum ada koordinasi ke kami, baik dari DLH Serang maupun dari pimpinan DLH Lebak,” tegas Nana singkat.
Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam publik. Warga Desa Gununganten bahkan menegaskan tidak akan tinggal diam jika praktik pembuangan sampah ilegal lintas kabupaten ini terus berlanjut. Mereka menuntut pemerintah daerah segera turun tangan agar lahan di wilayah Cimarga tidak disulap menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh daerah lain.
editor: Yudistiwa













