Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Headline

Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin

badge-check


					Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin Perbesar

Lebak, bantenpopuler.com- Sebuah gudang plastik yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat lampu merah Malang Nengah, jalur bypass Rangkasbitung, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak, diduga kuat menjalankan aktivitas usaha tanpa mengantongi izin resmi. Meski legalitasnya dipertanyakan, aktivitas gudang tersebut terus berlangsung seolah tanpa pengawasan.

Gudang itu tidak hanya berdiri di kawasan strategis perkotaan, tetapi juga berada di jalur vital lalu lintas. Setiap pagi hari, halaman gudang tampak dipenuhi kendaraan roda dua milik para pekerja. Aktivitas ini menjadi penanda jelas bahwa operasional gudang berjalan rutin, terstruktur, dan bukan sekadar usaha skala kecil.

Namun ironisnya, keberadaan gudang tersebut nyaris tak memiliki jejak administrasi di tingkat pemerintahan setempat. Warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diberi informasi, apalagi sosialisasi mengenai izin pendirian dan operasional gudang.

“Tidak pernah ada pemberitahuan ke warga. Tahu-tahu gudang sudah aktif, tiap pagi penuh motor pekerja,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Senin (22/12).

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain soal ketertiban lingkungan, mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah gudang distribusi bisa beroperasi di jalur bypass tanpa kejelasan izin usaha, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

Pernyataan tegas datang dari Lurah Cijoro Lebak, Dadi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pihak pengelola gudang belum pernah mengurus perizinan di kantor kelurahan.

“Dari mulai beraktivitas sampai sekarang, pemilik gudang plastik itu belum pernah datang ke kantor kelurahan untuk mengurus izinnya,” kata Dadi.

Informasi yang diterima pihak kelurahan, lanjut Dadi, sejalan dengan laporan warga. Gudang tersebut aktif setiap hari dengan jumlah pekerja yang cukup banyak.

“Kata warga setempat, gudang itu tiap pagi ramai oleh pekerja yang membawa dan mengurus jenis jualan plastik untuk diedarkan,” ujarnya.

Dadi pun menegaskan secara eksplisit status legalitas gudang tersebut. “Saya pastikan, gudang itu belum memiliki izin,” tandasnya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Gudang yang diduga belum berizin itu telah lama beroperasi di ruang publik strategis, namun seolah luput dari penertiban. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, atau setidaknya lemahnya pengawasan lintas dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang belum memberikan klarifikasi apa pun. Sementara itu, warga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, serta dinas perizinan dan tata ruang untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan menegakkan aturan secara tegas. Bagi warga, kejelasan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keselamatan, ketertiban, dan keadilan di ruang hidup mereka.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten
Populer Banten
Verified by MonsterInsights