Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

Headline

Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin

badge-check


					Gudang Plastik Diduga Ilegal di Jalur Bypass Rangkasbitung, Pemerintah Kelurahan Tegaskan Tak Berizin Perbesar

Lebak, bantenpopuler.com- Sebuah gudang plastik yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat lampu merah Malang Nengah, jalur bypass Rangkasbitung, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak, diduga kuat menjalankan aktivitas usaha tanpa mengantongi izin resmi. Meski legalitasnya dipertanyakan, aktivitas gudang tersebut terus berlangsung seolah tanpa pengawasan.

Gudang itu tidak hanya berdiri di kawasan strategis perkotaan, tetapi juga berada di jalur vital lalu lintas. Setiap pagi hari, halaman gudang tampak dipenuhi kendaraan roda dua milik para pekerja. Aktivitas ini menjadi penanda jelas bahwa operasional gudang berjalan rutin, terstruktur, dan bukan sekadar usaha skala kecil.

design4223

Namun ironisnya, keberadaan gudang tersebut nyaris tak memiliki jejak administrasi di tingkat pemerintahan setempat. Warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diberi informasi, apalagi sosialisasi mengenai izin pendirian dan operasional gudang.

“Tidak pernah ada pemberitahuan ke warga. Tahu-tahu gudang sudah aktif, tiap pagi penuh motor pekerja,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Senin (22/12).

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain soal ketertiban lingkungan, mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah gudang distribusi bisa beroperasi di jalur bypass tanpa kejelasan izin usaha, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

Pernyataan tegas datang dari Lurah Cijoro Lebak, Dadi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pihak pengelola gudang belum pernah mengurus perizinan di kantor kelurahan.

“Dari mulai beraktivitas sampai sekarang, pemilik gudang plastik itu belum pernah datang ke kantor kelurahan untuk mengurus izinnya,” kata Dadi.

Informasi yang diterima pihak kelurahan, lanjut Dadi, sejalan dengan laporan warga. Gudang tersebut aktif setiap hari dengan jumlah pekerja yang cukup banyak.

“Kata warga setempat, gudang itu tiap pagi ramai oleh pekerja yang membawa dan mengurus jenis jualan plastik untuk diedarkan,” ujarnya.

Dadi pun menegaskan secara eksplisit status legalitas gudang tersebut. “Saya pastikan, gudang itu belum memiliki izin,” tandasnya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Gudang yang diduga belum berizin itu telah lama beroperasi di ruang publik strategis, namun seolah luput dari penertiban. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, atau setidaknya lemahnya pengawasan lintas dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang belum memberikan klarifikasi apa pun. Sementara itu, warga mendesak pemerintah daerah, Satpol PP, serta dinas perizinan dan tata ruang untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan menegakkan aturan secara tegas. Bagi warga, kejelasan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keselamatan, ketertiban, dan keadilan di ruang hidup mereka.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas

1 April 2026 - 08:28 WIB

IMG 20260401 WA0076

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig
Trending berita