Menu

Mode Gelap
BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga Perank Indonesia Kabupaten Lebak Gelar Roadshow P4GN di SMAN 1 Malingping, 700 Siswa Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba Perank Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Roadshow P4GN di SMAN 1 Malingping, 700 Siswa Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba PP IMALA Terima Pengaduan Dugaan Belum Diserahkannya Ijazah Alumni SMP di Kabupaten Lebak, Desak Dinas Pendidikan Segera Lakukan Klarifikasi dan Evaluasi Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas? CV. Batu Putra Jaya Mandiri Tegaskan Aktivitas Tambang Batu Belah di Cibaliung Berizin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Banten

BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga

badge-check


					BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga Perbesar

LEBAK ,bantenpopuler.com, – Aktivitas penambangan emas rakyat di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi perhatian. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Eli, aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat berada di kawasan lahan negara yang dikelola PT Perhutani, serta sebagian berada di bekas wilayah tambang PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai daerah penghasil emas sejak masa kolonial dan hingga kini masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.

design4223

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Banyak masyarakat yang menambang di lahan negara yang dikelola Perhutani tanpa merusak tegakan pohon. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Eli dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tambang emas rakyat memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui pembinaan, pemberian kepastian hukum, serta perhatian terhadap aspek keselamatan kerja para penambang.

“Pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang jelas, pembinaan berkelanjutan, serta penerapan standar keselamatan kerja. Pendekatan dialog dan pemberdayaan masyarakat akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengedepankan penindakan,” tegasnya.

Selain itu, Eli mengingatkan para penambang agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), mengingat aktivitas pertambangan bawah tanah memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.

Ia juga mendorong para penambang untuk membentuk organisasi atau bergabung dalam wadah koperasi, seperti Koperasi Inti Mandiri Jaya (IMJ), agar komunikasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat berjalan lebih baik.

“Melalui koperasi, aspirasi para penambang dapat tersalurkan secara terorganisir, termasuk terkait jaminan kesehatan, peningkatan keselamatan kerja, hingga pembinaan usaha,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut kembali membuka ruang diskusi mengenai perlunya solusi jangka panjang terhadap aktivitas pertambangan rakyat di Lebak Selatan, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek penegakan hukum, tetapi juga kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (**/).

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Gelar Roadshow P4GN di SMAN 1 Malingping, 700 Siswa Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

24 Juli 2026 - 11:55 WIB

Screenshot 20260724 185328 ChatGPT

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Roadshow P4GN di SMAN 1 Malingping, 700 Siswa Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260724 WA0010

PP IMALA Terima Pengaduan Dugaan Belum Diserahkannya Ijazah Alumni SMP di Kabupaten Lebak, Desak Dinas Pendidikan Segera Lakukan Klarifikasi dan Evaluasi

23 Juli 2026 - 17:14 WIB

Screenshot 2026 07 24 00 17 02 27 96b26121e545231a3c569311a54cda96

CV. Batu Putra Jaya Mandiri Tegaskan Aktivitas Tambang Batu Belah di Cibaliung Berizin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

23 Juli 2026 - 04:10 WIB

Screenshot 20260723 110850 ChatGPT

P2SP SMKN 1 Warunggunung Tegaskan Pelaksanaan Revitalisasi Telah Sesuai Aturan, Keributan Disebut Hanya Kesalahpahaman

22 Juli 2026 - 11:48 WIB

Screenshot 20260722 184727 ChatGPT

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola

21 Juli 2026 - 09:01 WIB

Screenshot 20260721 155733 ChatGPT

.Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan

21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Screenshot 20260721 143430 ChatGPT

Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja

21 Juli 2026 - 03:48 WIB

Screenshot 20260721 104533 ChatGPT
Trending Banten