Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

badge-check

Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, mengecam dugaan upaya membungkam wartawan terkait pemberitaan dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari. MOI mendesak Dinas Pendidikan mengusut tuntas dugaan pelanggaran serta menjamin kebebasan pers.Perbesar

Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, mengecam dugaan upaya membungkam wartawan terkait pemberitaan dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari. MOI mendesak Dinas Pendidikan mengusut tuntas dugaan pelanggaran serta menjamin kebebasan pers.

LEBAK – Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, mengecam keras dugaan tindakan Kepala SDN 2 Malangsari yang diduga berupaya menekan dan membungkam kerja jurnalistik dengan meminta agar pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dihapus atau dihentikan penyebarannya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan dan kelulusan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Menurut Deni, apabila benar terdapat upaya intimidasi atau tekanan terhadap wartawan agar menghapus pemberitaan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Mengungkap dugaan pelanggaran adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada pihak yang menekan, mengintimidasi, atau membungkam wartawan hanya karena tidak menyukai isi pemberitaan,” tegas Deni, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, SDN 2 Malangsari menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan sebesar Rp66.000 hingga Rp70.000 kepada masing-masing siswa untuk kegiatan kelulusan dan perpisahan. Dari informasi yang beredar, pungutan tersebut menyasar sekitar 104 peserta didik.

Setelah persoalan itu mencuat ke publik, dana yang telah dipungut disebut telah dikembalikan kepada para wali murid. Namun demikian, pengembalian uang tersebut dinilai tidak serta-merta menghapus dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Deni menilai, langkah yang semestinya dilakukan pihak sekolah adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan melakukan evaluasi, bukan justru diduga meminta media menghapus pemberitaan.

“Jika memang ada kekeliruan, selesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme. Jangan sampai muncul kesan ada upaya menutup-nutupi persoalan dengan menekan insan pers,” ujarnya.

MOI Lebak mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara dugaan pungutan di lingkungan pendidikan juga harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai larangan pungutan yang tidak sesuai prosedur.

Atas dasar itu, MOI Kabupaten Lebak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk melakukan penyelidikan secara objektif terhadap dugaan pungutan tersebut sekaligus menelusuri dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap wartawan.

Selain itu, MOI meminta agar seluruh insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik memperoleh jaminan keamanan dan kebebasan dalam menjalankan profesinya tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Pers tidak bisa dibungkam. Kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari kontrol publik. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui klarifikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tekanan kepada wartawan,” tegas Deni.

MOI Kabupaten Lebak juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada wartawan apabila ditemukan adanya dugaan intimidasi, ancaman, maupun bentuk intervensi lain terhadap kerja jurnalistik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala SDN 2 Malangsari maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak masih memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan
Trending Banten