Menu

Mode Gelap
Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

Daerah

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

badge-check


					Aktivis mendesak Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang diduga menyebabkan jalan berlumpur, berdebu, dan membahayakan pengguna jalan. Perbesar

Aktivis mendesak Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang diduga menyebabkan jalan berlumpur, berdebu, dan membahayakan pengguna jalan.

BANTENPOPULER.COM | Serang – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan elemen masyarakat. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak lagi menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai telah mengancam keselamatan publik.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, aktivitas angkutan material tambang disebut berlangsung nyaris tanpa memperhatikan standar keselamatan yang seharusnya menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang. Truk-truk bermuatan tanah dan pasir terlihat melintas dengan muatan terbuka tanpa penutup, meninggalkan ceceran material di sepanjang ruas jalan yang dilalui.

design4223

Tidak hanya itu, kendaraan pengangkut material juga diduga keluar masuk area tambang tanpa melalui proses pembersihan roda. Akibatnya, tanah dan lumpur terbawa hingga ke badan jalan, terutama saat musim hujan, yang menyebabkan jalan menjadi licin dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kondisi tersebut diperparah oleh debu tebal yang beterbangan saat cuaca panas. Debu dari aktivitas tambang dikeluhkan warga karena mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur angkutan tambang.

Sejumlah aktivis menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang seharusnya tunduk pada aturan keselamatan, lingkungan, dan ketentuan operasional yang berlaku.

“Jangan sampai nyawa masyarakat menjadi korban hanya karena ada pihak yang lebih mementingkan keuntungan ekonomi. Jika ada pelanggaran, apalagi jika ditemukan tidak memenuhi ketentuan perizinan dan lingkungan, maka harus ada tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan usaha yang mengabaikan keselamatan warga,” ujar salah seorang aktivis kepada BantenPopuler.com, Selasa (23/6/2026).

Para aktivis mendesak Polda Banten, Dinas ESDM Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup, serta Gubernur Banten untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan operasional tambang tersebut.

Mereka menegaskan, apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk penghentian sementara hingga penutupan operasional serta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurut mereka, persoalan tambang tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi semata. Keselamatan masyarakat pengguna jalan, kelestarian lingkungan, dan hak warga untuk mendapatkan akses jalan yang aman harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Setiap hari masyarakat melintasi jalan tersebut. Anak sekolah, pekerja, pedagang, hingga kendaraan umum menggunakan akses yang sama. Ketika jalan dipenuhi lumpur, debu, dan material tambang, maka potensi kecelakaan meningkat. Jika nanti terjadi korban jiwa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata aktivis lainnya.

Masyarakat juga meminta aparat tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang bersifat seremonial, tetapi memastikan adanya pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Banten yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat dan aktivis.

BantenPopuler.com akan terus menelusuri legalitas, kepatuhan operasional, serta dampak lingkungan dari aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

(Tim Investigasi BantenPopuler.com).

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT
Trending Daerah